CIAMIS, FOKUSJabar.id: Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Ciamis merupakan karantina kesehatan dan hanya pembatasan kegiatan tertentu. Sehingga aktifitas masyarakat pun diminimalisir.
“PSBB ini dilakukan secara menyeluruh. Banyaknya pemudik di setiap kecamatan menjadi pertimbangan dilakukan secara menyeluruh,” ujar Wakil Bupati Ciamis, Yana D Putra.
Yana mengajak kepada Camat dan Kepala Desa agar melakukan pemantauan dan pengawasan lebih ketat lagi. Jika diperlukan, dilakukan penandaan rumah bagi para pemudik selama 14 hari agar bisa diawasi bersama.
BACA JUGA: Jelang PSBB, Bupati Ciamis Akan Cabut Jabatan Camat Jika Warganya Kelaparan
“Untuk Ciamis, dilakukan karantina mandiri di rumah masing-masing. Ini karena ada resiko lain kalau disatutempatkan, takutnya ada penularan dengan dikumpulkan di satu tempat dengan rentan waktu kedatangan pemudik yang berbeda-beda. Kalau perlu tandai rumah pemudik,” katanya
Diharapkan PSBB bisa berjalan efektif yakni dengan menekan dan meminimalisir aktifitas. “Idealnya, PSBB itu turun diangka 50 persen. Kita sebagai penyelenggara pemerintah harus tegas mengeluarkan aturan-aturan,” terang Yana.
Yang paling penting, lanjutnya, yakni tingkat kedisiplinan masyarakat. PSBB dinilai akan efektif jika dilakukan secara benar dan disiplin.
PSBB hanya membatasi aktifitas sekolah, tempat kerja, kegiatan fasilitas umum, pariwisata, kegiatan keagamaan, keramaian. Namun kegiatan ekonomi masih bisa berjalan dengan meminimalisir kerumunan dan menjalankan protokol kesehatan.
“Mari kita ajak para ulama dan agamawan sebagai garda depan mensosialisasikan kepada masyarakat terkait pentingnya hidup bersih untuk menghindari Covid-19,” tegas Yana.
(Riza M Irfansyah/ars)