BANJAR, FOKUSJabar.id: Tokoh pemuda Desa Cintaratu, Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat Aos Firdaus meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangandaran segera melakukan sosialisasi secara massif kepada masyarakat jelang diberlakukan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB).
Selain harus menyeluruh, Pemkab juga harus menjelaskan tentang PSBB berdasarkan peraturan yang berlaku terkait pencegahan Covid-19, serta hal-hal yang dibolehkan saat PSBB diberlakukan.
“Masyarakat juga harus diberitahukan tentang sanksi yang ditentukan jika terjadi pelanggaran selama PSBB,” kata Aos, Senin (4/5/2020).
BACA JUGA: Demi Biayai Pacar Kuliah, Pemuda di Palopo Nekat Jual Sabu
Dia pun menyarankan agar sosialisasi dilakukan dengan kreatif, seperti memanfaatkan medis sosial, misalnya dengan membuat video atau poster-poster yang disebar di medsos (e-poster). Sebab, kata dia, keberhasilan PSBB di Pangandaran nanti bukan semata hasil kerja keras pemerintah, aparat keamanan atau tenaga medis, tetapi juga tidak terlepas dari peran aktif masyarakat.
“Kita harus bersama-sama mencegah penyebaran Covid-19, salah satunya dengan menyukseskan PSBB,” kata dia.
Aos sangat menyayangkan dengan belum adanya informasi kepada kepala desa dan masyarakat soal akan diberlakukannya PSBB di Pangandaran. Padahal, kata dia, PSBB Jawa Barat dua hari ke depan sudah mulai diberlakukan, termasuk di Pangandaran. Dengan belum adanya informasi kepada kades dan masyarakat soal PSBB, tidak menutup kemungkinan masyarakat akan kaget karena ketidaktahuan.
“Padahal dua hari lagi, kok kades juga belum dapat informasi apalagi masyarakat. Jangan sampai masyarakat tidak mengetahui, nantinya bisa blunder. “Disisi lain ingin percepatan penanganan Covid-19 melalui PSBB, tetapi masyarakat belum mengetahui, itu malah tidak efektif nantinya,” kata dia.
(Agus/LIN)