BANJAR, FOKUSJabar.id: Berdasarkan surat dari Kementrian Kesehatan (Kemenkes) RI yang sudah memberi ijin dalam penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) bagi Provinsi Jawa Barat, seluruh Kota/Kabupaten yang setuju dengan penerapan PSBB tersebut, tentu harus mempersiapkan diri, warga kota Banjar berikut Pemkot Banjar.
Penerapan yang direncanakanan pada Rabu, 6 Mei 2020 secara serentak tersebut tentu bukan hal yang mudah dilakukan Tim Gugus Tugas penangan Covid-19, terkait masih banyak warga masyarakat yang kurang sadar diri dan abai dengan anjuran pemerintah, baik daerah maupun pusat, tetapi menjadi sebuah harapan untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona (COVID-19), yang terus saja naik tingkat.
Dalam persiapan menghadapi PSBB di Kota Banjar, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) cabang Kota Banjar mewanti-wanti terkait soal anggaran yang telah dialokasikan dalam penanganan Covid-19 di Kota Banjar.
“PSBB yang akan diterapkan di Kota Banjar ini, harus dengan matang dipersiapkan segala sesuatunya, apalagi transparansi anggaran dalam pelaksanaan jejaring sosial,” ucap Ketua HMI Banjar, Ramdhani Bin Rasikun, Minggu, (3/5/2020).
BACA JUGA: Di Banjar, Warga Sudah Meninggal “Terima” Bansos Jabar
Dia berharap, pemkot Banjar membuat website khusus penanganan COVID-19 yang didalamnya terdapat data riil penerima bantuan atas realisasi program jaring pengaman sosial (JPS).
“Hal itu diperlukan untuk meminimalisir terjadinya ketidaktepatan sasaran bagi penerima bantuan jaring pengaman sosial. Sebab diketahui, untuk di Kota Banjar sendiri kurang lebih terdapat 28 ribu jumlah penerima bansos bagi terdampak COVID-19 dengan jalan 9 pintu jaring pengaman sosial,” ujarnya
Sememtara, Wakil Walikota Banjar, Nana Suryana, mengungkapkan jika pemkot Banjar harus siap dalam segala hal untuk penanganan COVID-19. Pihaknya merujuk surat dari Kemenkes.
“Semua persiapannya mengarah kesana, diantaranya melaksanakan pembatasan sosial berskala besar, konsisten mendorong dan mensosialisasikan PHBS serta persiapan anggaran dan operasional jaring pengaman sosial,” tuturnya.
Lebih lanjut Nana menyebutkan berdasarkan data yang telah diperoleh, total yang akan tercover dalam bantuan Pemerintah di Kota Banjar sendiri, sebanyak 53.262 KK dari 71.350 KK, yang terbagi tiga (3), diantaranya bantuan dari Pusat (Kemensos ) sekitar 16.448 KK, dari Provinsi sekitar 11.100 KK dan dari APBD Kota sekitar 25.714 KK.
“Saya lagi menggenjot data penerima JPS-nya dengan Desa dan Kelurahan. Insya Allah Data hari senin bia clear dan bantuan yang dari APBD Kota Banjar bisa direalisasiksn seiring PSBB,” ucapnya.
Nana menuturkan, Pemkot Banjar sudah siap menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Saat ini kata Nana, Pemkot Banjar mensosialisasikan kepada masyarakat bahwa di kota Banjar akan diterapkannya PSBB. Hal itu agar masyarakat tidak kaget.
“Dari sekarang mensosialisasikan bahwa Kota Banjar akan melaksanakan PSBB agar masyarakat tidak kaget,” pungkasnya.
(AGUS/As)