Rabu 11 Desember 2024

May Day ditengah Corona, Pekerja Dihantui PHK

JAKARTA, FOKUSJabar.id: Perayaan Hari Buruh (May Day) 1 Mei 2020 penuh keperihatinan karena pandemi corona di Indonesia dan dunia. Kondisi itu ditambah lagi dengan ancaman PHK yang menghantui, bahkan sudah mulai terjadi.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal menyampaikan selain melakukan bhakti sosial, KSPI juga akan melakukan aksi virtual kampanye di media sosial untuk menyuarakan tiga isu May Day.

Ketiga isu tersebut adalah, tolak omnibus law, stop PHK, dan liburkan buruh dengan upah dan THR 100%.

“KSPI juga akan melakukan pemasangan spanduk di perusahaan dan tempat-tempat strategis terkait dengan tiga isu di atas. Termasuk seruan dan ajakan agar masyarakat bersama-sama memerangi covid-19,” kata Iqbal, seperti dilansir CNBC, Jumat (01/5/2020).

Baca Juga: Demonstran Hong Kong Tetap Gelar Aksi Hari Buruh di Tengah Corona

Baca Juga: Demonstran Hong Kong Tetap Gelar Aksi Hari Buruh di Tengah Corona

Peringatan May Day ini KSPI tetap menyuarakan penolakan omnibus law.

“Langkah berikutnya, kami memohon presiden men-drop klaster ketenagakerjaan dari RUU Cipta Kerja,” tegasnya.

Buruh juga menyuarakan agar tidak ada atau stop PHK di massa pandemi corona ini. Untuk itu, KSPI mendesak agar pemerintah melakukan langkah sungguh-sungguh untuk mencegah PHK.

“Perusahaan yang melakukan PHK harus diaudit oleh akuntan publik. Untuk melihat apakah benar-benar rugi atau menjadikan alasan pandemi untuk memecat buruh,” kata Said Iqbal.

KSPI mendesak agar perusahaan segera meliburkan buruh dengan tetap membayar upah dan thr penuh, agar daya beli buruh dan masyarakat tetap terjaga, jangan THR dibayar mencicil.

“Hal ini dilakukan untuk memastikan agar buruh tidak terpapar virus corona,” tegas Iqbal.

(Agung)

Berita Terbaru

spot_img