BANJAR, FOKUSJabar.id: Jelang diterapkannya pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dan dalam upaya mempersempit penyebaran COVID-19, Polres Banjar melakukan upaya-upaya untuk penyekatan lalu lintas kendaraan di jalur perbatasan dari Jawa Tengah menuju ke Jawa Barat atau sebaliknya.
“Untuk kendaraan pemudik saat ini sudah sedikit berkurang yang melintas,” kata Kapolres Banjar AKBP Yulian Perdana Kamis (30/4/2020).
Yulian mengatakan, PSBB ini adalah upaya penyekatan dilakukan berdasarkan intruksi Presiden. Lanjut dia, kendaraan yang membawa penumpang yang hendak mudik supaya diarahkan kembali ke tempat asalnya sesuai kartu identitas. Selain itu, petugas di lapangan juga melakukan razia dan pengecekan terhadap mobil pribadi dan kendaraan sepeda motor yang kedapatan hendak mudik supaya kembali lagi atau memutar balik.
“Kecuali kendaraan sembako atau logistik, dan kendaraan pelayanan publik kita arahkan tetap melanjutkan perjalanan,” uacapnya.
Pada kesempatan itu, Kapolres didampingi Wakapolres Banjar bersama Gugus tugas turun ke jalan membubarkan kerumunan remaja bermotor yang sedang berkumpul di Jembatan Panjang Bebedahan perbatasan Jabar- Jateng, yang sedang melakukan kegiatan ngabuburit.
“Karena membandel dan motor yang digunakannya tidak standar serta tanpa surat-suratan, terpaksa kami angkut ke Mapolres dengan truk Dalmas,” ujar Yulian.
BACA JUGA : Kantor KPU Diduga Dijadikan Sarana Karaoke
Yulian mengimbau ke setiap warga yang terpaksa harus keluar rumah untuk memenuhi kebutuhan bukan keinginan, harus wajib menggunakan masker. Dan jika tidak, petugas akan menindak tegas, untuk diberi kesadaran memakai masker.
“Ini merupakan tanggung jawab bersama, minimal dengan jaga jarak, pakai masker dan selalu cuci tangan menggunakan sabun,” pungkasnya.
(Agus/As)