Selasa 10 Desember 2024

Soal Data Dinsos Terdampak Covid-19, Komisi IV DPRD Garut Kecewa

GARUT, FOKUSJabar.id: Anggota Komisi IV DPRD Garut dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Iden Sambas mengaku kecewa terkait data yang dikeluarkan Dinas Sosial (Dinsos) bagi masyarakat terdampak Corona Virus Disease (Covid-19) tidak sesuai dengan hasil pendataan Ketua RW.

Seperti diketahui, para Ketua RW ditugaskan Pemerintah Desa (Pemdes) mendata masyarakat terdampak Covid-19 sebagai bahan ajuan untuk mendapatkan bantuan sosial Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (Emil).

“Setelah membaca pemberitaan di media FOKUSJabar.id, terus terang Kami kecewa karena data Dinsos tidak sama dengan hasil pendataan para Ketua RW di Desa Sukaluyu, Kecamatan Sukawening,” kata Iden, Rabu (29/4/2020) malam.

BACA JUGA : Polres Tasikmalaya Siap Layani Laporan Konsumen Perumahan BMR

Sambung Iden, seharusnya pihak Dinsos selektif dan menggunakan data valid yang diusulkan RT/RW. Bagaimana tidak, mereka yang paling mengetahui kondisi masyarakat.

“RT dan RW yang tahu persis keberadaan warga di lingkungannya masing-masing. Lalu, Dinsos menerbitkan daftar calon penerima bantuan menggunakan data darimana?,” imbuhnya.

Pihaknya sebagai mitra Dinsos akan segera mengagendakan Rapat Kerja (Raker) untuk mempertanyakan sekaligus meminta penjelasan tentang data Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sudah diberikan kepada Pemdes.

“Kami segera agendakan Raker dengan Kadinsos untuk meminta kejelasan permasalahan orang yang sudah meninggal dunia masih terdata dan muncul sebagai KPM,” ucap dia.

Iden menyebut, kejadian tersebut sangat memalukan dan terkesan Dinsos mengeluarkan data lama. Dan ini patut dipertanyakan sejauh mana kesiapan serta kinerja Dinsos dalam menyukseskan program Gubernur Jabar dalam penanganan dampak pandemi Covid-19.

“Ini harus segera dievaluasi dan akan menjadi catatan khusus. Kejadian memalukan ini jangan sampai terulang lagi dikemudian hari,” pungkas Iden.

Sebelumnya FOKUSJabar.id mengabarkan, bantuan Gubernur Jawa Barat (Jabar) untuk penanggulangan dampak Covid-19 sebesar Rp500 ribu per Kepala Keluarga (KK) di Kabupaten Garut dinilai tidak tepat sasaran.

Bantuan tersebut dialokasikan untuk bahan pokok sebesar Rp350 ribu. Sisanya, Rp150 ribu diberikan dalam bentuk uang tunai kepada Keluarga Rumah Tangga Sasaran (KRTS).

(Andian/Bam’s)

Berita Terbaru

spot_img