spot_img
Jumat 29 Maret 2024
spot_img
More

    Pendataan Penerima Bansos Jabar Terus Dilakukan

    BANDUNG,FOKUSJabar.id: Juru bicara sekaligus Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jawa Barat (Jabar), Daud Achmad memastikan bahwa pendataan penerimaan bantuan sosial provinsi hingga saat ini terus dilakukan. 

    Menurutnya, berdasarkan Pergub, pendataan itu dimulai dari DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) yang sama sekali belum tersentuh bantuan dari pusat berupa PKH (Program Keluarga Harapan) maupun BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai). Setelah disisir,  yang sudah di-SK-kan 445.000 RTS. 

    “Masalah data ini memang dinamis. Kita harap data ini datang dari RW, berjenjang kemudian sampai ke tingkat provinsi Jabar diajukan oleh Bupati walikota, by name by address, diiringi surat tanggung jawab mutlak. Nanti pak gubernur mengeluarkan SK tanggung jawab Bupati, Walikota. Itu cara pendataannya,” kata dia dalam jumpa pers di Gedung Sate, Rabu (29/4/2020).

    BACA JUGA: Pilkada Serentak di Jabar Ditunda Hingga 3 Bulan Kedepan

    jabar
    Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil melepas pengemudi ojek online dan petugas pos yang mengirimkan paket sembako Pemda Provinsi Jabar bagi warga terdampak Covid-19.(Humas Jabar)

    Kemudian data non DTKS, seperti yang sudah diketahui ada sembilan pintu. Yang memilahnya adalah pemerintah kota/kabupaten.

    “Misalnya keluarga A mendapatkan PKH, keluarga B sembako, C dapat dari presiden. Yang memilah siapa? Kabupaten/kota. Dari sekian ribu, kabupaten/kota yang harus memilah. Itu cara untuk membedakannya,” kata dia. 

    Selain itu, dari 27 kota/kabupaten, baru 13 kota/kabupaten yang sudah beres. Jadi mungkin ada beberapa keputusan gubernur keluar. 

    “Tapi kita berharap hari ini bisa masuk semua. Tadi ada 14 kabupaten/kota yang belum lengkap untuk segera dimasukan data yang ada. Sementara ada di sekitar 1,4 juta KK dari kabupaten/kota tapi ini sementara. Nanti SK nya ada dengan fix data,” kata dia. 

    Mengenai transparansi, kata dia, pihaknya ingin transparan tentang penerima bansos tersebut. Pihaknya juga ingin data ini harus dibuka.

    “Tapi apakah penerima mau menerima? Ini bukan data mohon maaf daftar orang terkaya. Ini daftar penerima bantuan. Mereka yang miskin dan data miskin baru sama dengan data Covid. Menurut UU itu tidak boleh. Sama juga dengan data penerima bansos ini. Kalau kami sih inginnya terbuka. Lebih enak. Barangkali nama tetangga anda ada, jadi bisa lebih gampang divalidasi,” kata dia. 

    Yang jelas, kata dia, Pemprov tidak ingin ada yang ditutupi. Pihaknya ingin berjalan lancar. 

    “Mudah mudahan kalau SK gubernur sudah ada. Yang sekian juta itu ada, mudah-mudahan bisa dibuka. Kami berusaha, ada dashboard, jumlah bantuan yang sudah siap berapa, yang hari ini disalurkan berapa, itu ada dashboardnya. Nanti kalau disepakati di tim, dashboard ini yang bisa diketahui,” ujar dia.

    (Asep/As)

    Berita Terbaru

    spot_img