spot_img
Rabu 26 Juni 2024
spot_img
More

    Kantor KPU Kota Banjar Diduga Dijadikan Sarana Karaoke

    BANJAR, FOKUSJabar.id: Ketua Bidang Partisipasi Pembangunan Daerah (PPD) HMI cabang Kota Banjar Budi Nugraha mengaku sangat menyayangkan kantor Komisi Pemilihan UMUM (KPU) Kota Banjar, Jawa Barat yang diduga dijadikan sarana karaoke.

    “Padahal secara pandangan publik, KPU itu adalah sarana untuk bekerja dalam menciptakan nilai – nilai demokrasi dikalangan masyarakat,” katanya Rabu (29/4/2020).

    Namun hari ini kata Budi, yang terjadi di kantor KPU malah dijadikan sarana untuk main karaoke. Dia mengaku tidak menyoalkan soal adanya komisioner, staf, bahkan satpam di KPU Kota Banjar yang menyukai seni budaya.

    “Hanya saja KPU harus lebih propesional dalam setiap menjalankan aktifitas kinerja sebagai pejabat publik, bahwa KPU adalah komisi pemilihan umum yang dimana harus mencerdaskan masyarakat dalam meningkatkan kedewasaannya dalam demokrasi,” ujarnya.

    BACA JUGA : Tidak Salurkan BLT, Dana Desa Berikutnya Tidak Bisa Dicairkan

    Lanjut Budi, hari ini KPU dimata publik sangat baik penilaiannya termasuk HMI bahwa kinerja KPU Banjar sangat bagus. Akan tetapi HMI sangat menyayangkan bahwa kantor KPU dijadikan sarana untuk main karaoke.

    “Artinya ketika hari ini citra KPU dimata publik lagi bagus akan tercoreng dari hal yang kecil. Karna kurang etisnya kantor KPU dijadikan tempat karaoke dan terlihat dimata publik. Dan tentunya publik akan menilai kesan kurang baik terhadap KPU,” ujarnya

    Budi berharap, KPU harus bisa lebih propesional terutama dalam setiap menjalankan amanahnya sebagai pejabat publik KPU. Ketika suka seni maupun budaya HMI tidak menyoalkan. Kalau bisa kegiatan -kegiatan seni, budaya, ketika mau dilakukan di kantor KPU itu ketika ada kegiatan-kegiatan. Contohnya sedang ada diskusi, seminar, acara budaya, seni yang memang masuk dalam rangkaian acara kegiatan tersebut.

    “Artinya kegiatan musiknya juga yang memang menunjang dan menjungjung tinggi nilai – nilai demokrasi. Kami sangat apresisasi dan mendorong ketika kegiatan – kegiatan yang sifatnya membangun dan mencerdaskan masyarakat dan kepentingan -kepentingan publik,” ucapnya

    Sementara, ketua KPU Kota Banjar Dani Danial Mukhlis menanggapi soal kritikan HMI Cabang Banjar terhadap KPU Kota Banjar yang menuduh karokean. Sebagai ketua KPU dia menjelaskan, pertama bahwa foto tersebut bukan foto sedang karaoke, melainkan sedang sesi pengambilan gambar (shooting) clip dalam sebuah cover lagu dan itu tidak masalah.

    “Justru jika dilihat dari dimensi kehumasan itu positif sebagai bagian dari proses sosialosasi kelembagaan, terlebih kegiatan tersebut juga diambil bukan pada waktu kerja,” katanya.

    Yang kedua kata dia, tidak mungkin KPU Kota Banjar karokean disaat situasi sedang memprihatinkan seperti ini. Situasi seperti ini justru harus dimanfaatkan KPU untuk berkontribusi sebesar – besarnya dalam penanganan covid-19.

    “Kami telah memformulasi tiga kegiatan yang telah dilaksanakan dalam situasi sekarang yakni melakukan penyemprotan disinfektan bersama masyarakat,  memberikan dukungan kepada jurnalis, berupa pemberian APD meliputi vitamin, handsanitizer dan masker, dan penggalangan donasi untuk masyarakat terdampak yang sudah distribusikan H-1 Ramadhan,” ujar dia

    Demokrasi/RPP Kota Banjar yang tampak seperti mini panggung pementasan kata Dani, itu justru mendapat apresiasi dari KPU Jawa Barat karena hanya satu – satunya di Jawa Barat yang mengemas RPP melalui pendekatan seni budaya. 

    Yang bersangkutan menyampaikan soal profesionalitas, tapi tidak menyebutkan hal – hal apa yang dianggap tidak profesional.

    “Kalau dikaitkan dengan foto di atas, jelas tidak ada korelasinya karena itu bukan sedang karoke melainkan sedang sesi pengambilan gambar, pengambilanya pun di waktu yang tidak menggangu pekerjaan,” ucap Dani.

    Sebagai lembaga demokrasi, KPU tidak anti kritik. Justru sebagai lembaga demokrasi KPU harus ramah kritik. “Tapi jika kritik yang dibangun salah dan tidak berdasar tentu perlu diluruskan. Karena hemat saya, prinsipnya kritik itu harus “bernas”. Harus jelas argumentasinya, mencerahkan artinya agar tidak menyesatkan masyarakat dan tentu saja harus bersifat konstruktif dalam artian membangun,” tegasnya

    Dani menambahkan, sebagai kontrol atau fungsi mengingatkan tentu sangat menghargai keinginan melakukan kritiknya. “Tapi tidak untuk materi kritiknya karena salah dan tidak berdasar sehingga perlu dikoreksi,” pungkasnya.

    (Agus/As)

    Berita Terbaru

    spot_img