GARUT, FOKUSJabar.id: Bantuan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil (Emil) untuk penanggulangan dampak Corona Virus Disease (Covid-19) sebesar Rp500 ribu per Kepala Keluarga (KK) di Kabupaten Garut dinilai tidak tepat sasaran.
Bantuan tersebut dialokasikan untuk bahan pokok sebesar Rp350 ribu. Sisanya, Rp150 ribu diberikan dalam bentuk uang tunai kepada Keluarga Rumah Tangga Sasaran (KRTS).
Hal tersebut dibenarkan Ketua RW04, Kampung Warung, Desa Sukaluyu, Kecamatan Sukawening Andian Riksa. Menurut daftar yang dia terima, bantuan tersebut tidak tepat sasaran. Pasalnya, mereka merupakan warga yang kehidupannya sudah terbilang mapan.
BACA JUGA : Emil: Sebut Kasus Positif Covid-19 di Jabar Menurun
“Jika dilihat dari daftar penerima bantuan, mereka tidak layak atau tidak tepat sasaran,” kata Andian kepada FOKUSJabar.id, Rabu (29/4/2020).
Andian mengaku, pihaknya mendapat undangan dari Pemerintah Desa (Pemdes) Sukaluyu yang menyerahkan data penerima bantuan. Total keseluruhan sebanyak delapan orang per RW.
“Keterangan dari pihak Pemdes Sukaluyu bahwa data tersebut dari Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Garut,” terang dia.
Sambung Andian, data tersebut tidak tepat sasaran. Pasalnya, dari ke-delapan warga kehidupannya boleh dibilang layak. Sedangkan warga yang jauh di bawahnya tidak tersentuh bantuan.
Hal tersebut diperparah lagi dengan muncul nama warga penerima bantuan yang sudah meninggal dunia.
Untuk itu, pihaknya meminta kejelasan dari pihak terkait menyusul terbitnya sejumlah nama penerima bantuan yang berbanding terbalik dengan hasil pendataan yang dilakukan seluruh RW.
“Jauh-jauh hari pihak Pemdes Sukaluyu menginstruksikan seluruh Ketua RW untuk mendata warganya untuk diajukan bantuan. Kami heran, orang sudah meninggal dunia malah terdaftar sebagai penerima bantuan. Dinsos Garut dari mana dasarnya bisa mengeluarkan nama-nama tersebut yang berbeda dengan hasil pendataan Kami?,” tanya Andian.
Kondisi tersebut lanjut dia, akan menimbulkan polemik/masalah baru di masyarakat.
“Jika sistem yang dipakai by name by address, jelas tidak akan tercapai,” tegasnya.
Atas dasar itu, pihaknya meminta Gubernur Jawa Barat mengevaluasi kembali sistem pendataan dan daftar nama penerima manfaat agar tidak menimbulkan masalah baru.
“Sangat disayangkan program yang begitu bagus tidak teraplikasi dengan baik gegara salah pendataan. Ini harus dievaluasi kembali,” pungkas Andian.
(Bam’s)