CIAMIS, FOKUSJabar.id: Pada masa pandemi Covid-19 diresahkan judi togel online. Warga Lingkungan Kertasari, Kabupaten Ciamis, Ganjar Ridwansyah mengaku kerap menerima pesan ajakan togel. Apalagi dengan kondisi masyarakat yang lebih banyak berdiam diri di rumah ditengah pandemi COvid-19.
“Saya kerap menerima sms ajakan judi togel online yang dikirim server togel yang berbeda-beda,” ujar Ganjar, Senin (27/4/2020).
BACA JUGA: Tips Delivery Makanan Cegah Dari Virus Corona
Ganjar mengaku, dirinya makin resah setelah menemukan masyarakat yang merumuskan prediksi nomor togel hampir setiap hari. Masyarakat pun memasang via transfer.
” Yang jadi permasalahan adalah dampak psikologis terhadap warga. Terutama jika judi togel ini dilakukan generasi muda. Setahu saya, secara agama dan hukum yang berlaku, togel itu dilarang,” jelasnya.
Praktisi Hukum sekaligus Dosen Fakultas Hukum Universitas Galuh Ciamis, Hendra Ebo mengaku belum mendengar kabar tentang aktivitas togel yang dilakukan masyarakat ditengah pandemi Covid-19.
“Saya belum mendengar. Tapi apabila memang ada, aparat hukum harus bergerak dan menindak. Ini melanggar hukum,” kata Hendra Ebo.
Sementara pemuka Agama lingkungan Kertasari Ciamis, Ust. Aceng menjelaskan, togel termasuk dalam perkara perilaku judi yang diharamkan agama Islam.
“Selain haram, dampak buruk dari perilaku judi adalah kemalasan. Sangat jelas dalam Islam, Tuhan mengharamkan harta seseorang hasil dari judi, mencuri dan korupsi. Maka merugilah kita selaku umat Islam,” tegas Ust. Aceng.
(Riza M Irfansyah/ars)