BANDUNG, FOKUSJabar.id: Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (Emil) menyatakan akan memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota dan Kabupaten Bogor, Kota Depok, serta Kota dan Kabupaten Bekasi (Bodebek) selama 14 hari mulai Rabu (29/4/2020) atau lusa hingga 12 Mei.
“PSBB Bodebek akan diperpanjang 14 hari ke depan mulai hari Rabu besok, sudah diputuskan,” ujar Emil, Senin (27/4/2020), seperti dilansir CNN.
Dia mengatakan masih terdapat kenaikan kasus di Kota dan Kabupaten Bekasi sehingga menjadi salah satu alasan perlunya perpanjangan masa PSBB Bodebek.
“Jadi berita (kabar) ini highlight-nya, PSBB Bodebek berhasil khususnya di tiga wilayah,” katanya.
Baca Juga: Pemprov Jawa Barat Sudah Salurkan 12 Ribu Paket Bansos
Selain PSBB Bodebek, Pemprov Jabar juga akan mengevaluasi PSBB Bandung Raya yang hingga Senin (27/4) baru menjejak hari keenam.
Dia juga mengatakan, status perpanjangan PSBB Bandung Raya akan diputuskan minggu depan.
“Hal yang sama akan kami evaluasi pada minggu depan untuk PSBB Bandung Raya,” ucapnya.
(Agung)