Jumat 13 Desember 2024

KRYD, Polres Ciamis Amankan Penjulan Miras

CIAMIS, FOKUSJabar.id: Jajaran Polres Ciamis berhasil amankan Amna Imanul Haq pedagang Minuman Keras (Miras) dari wilayah hukum Polsek Cikoneng dan menyita barang bukti sebanyak 18 botol  Miras. 

Menurut Kapolres Ciamis, AKBP. Dony Eka Putra, pedagang tersebut diamankan berkat laporan warga yang merasa resah dengan aktivitas jual beli miras yang dilakukan tersangka. 

“Saat Kami menggelar operasi kegiatan Kepolisian Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) mendapat laporan dari masyarakat ada seseorang sedang menjual Miras,” katanya, Minggu (26/4/2020).

“Saat dilakukan penggeledahan, di warung tersangka ditemukan 10 botol Miras jenis arak hitam dan 8 botol Killin,” ucapnya. 

Dony mengatakan, sasaran KRYD sendiri selain menyasar para pedagang Miras juga mengantisipasi penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19). 

“Patroli berskala besar dengan sasaran tempat berkumpulnya masyarakat memberikan sosialisasi kebijakan dan maklumat Kapolri terkait penanganan Covid-19,” jelasnya.

BACA JUGA: Pasien Positif Covid-19 di Kota Banjar Bertambah Satu Orang

Dony melanjutkan, untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, pihaknya bersinergis dengan TNI-AD Kodim 0613 dan Satpol PP Ciamis melakukan patroli ke tempat-tempat yang dianggap rawan kejahatan. 

“Oprasi itu untuk mencegah adanya Curat, Curas, Curanmor (C3),Geng motor, Vandalisme dan Pekat,” tegasnya.

(Husen Maharaja/Bam’s)

Berita Terbaru

spot_img