GARUT, FOKUSJabar.id: Badan Kehormatan (BK) DPRD Garut, Jawa Barat, gelar rapat internal terkait pengaduan seorang warga Kecamatan Samarang, DK yang melaporkan Wakil Ketua DPRD, E atas dugaan pelanggaran etika, Kamis (24/4/2020) kemarin.
Menurut Ketua BK Garut, Dadang Sudrajat, pada prinsipnya menanggapi pengaduan DK, pihaknya akan melaksanakan sesuai perintah UU. Yaitu, Peraturan DPRD No1 tahun 2018 tentang Tata Tertib (Tatib), meskipun surat pengaduan tersebut oleh pimpinan tidak diteruskan ke BK.
“Ayat 3 Pasal 78 Peraturan DPRD No1 tahun 2018, BK diperintahkan untuk menindaklanjuti pengaduan setelah menunggu tujuh hari pimpinan tidak meneruskan surat pengaduan ke BK. Rapat kemarin, Kami menjalankan amanat UU,” tegas Dadang, Jumat (24/4/2020) .
Sambung Dadang, rapat tersebut membahas sekaligus memverifikasi surat pengaduan beserta lampiran bukti-buktinya.
“Kami akan patuh dan taat pada aturan. Kami sepakat segera mengundang para pihak terkait agar permasalahan yang diadukan DK cepat selesai,” ucap Dadang.
Sebagai informasi, DK melaporkan Wakil Ketua DPRD Garut, E ke Polda Jawa Barat, Senin (6/4/2020) lalu atas dugaan ancaman pembunuhan serta pelanggaran UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Selanjutnya pada Senin (13/4/2020) melaporkannya ke Ketua DPRD dan BK.
BACA JUGA: Lantaran Sakit dan Pandemi Covid-19, Warga Cibatu Garut Tertahan di Papua
Sebelumnya Ketua BK menyatakan, pengaduan dugaan pelanggaran etika wajib ditindaklanjuti. Pasalnya, pola kerja dan perilaku wakil rakyat diikat oleh aturan yang tidak boleh dilanggar.
Pihaknya pun meminta semua pihak agar bersabar menunggu proses tindaklanjut di internal atas pengaduan tersebut.
Tak hanya itu, Komandan Peleton (Danton) Satgas Rajawali Kabupaten Garut ini berjanji bakal bekerja secara professional tanpa bisa diintervensi oleh pihak manapun. Tak terkecuali dari anggota DPRD sekalipun.
“Percayalah, Kami tentu akan bekerja secara profesional tanpa bisa diintervensi oleh pihak manapun. Berbagai pihak harap bisa menahan diri. Terlebih saat ini kita tengah menghadapi wabah Corona Virus Disease (Covid-19), dimana imun kita harus dijaga,” tutup Dadang Sudrajat.
(Andian/Bam’s)