Kamis 12 Desember 2024

Polresta Tasik Harus Tindak Kasus Perum BMR

TASIKMALAYA, FOKUSJabar.id : Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Ormas Gabungan Anak Jalanan (Gaza) Indonesia, Iim Imanulloh meminta pihak Kepolisian untuk segera turun tangan dan mendalami kasus pembelian cash perumahan (perum) Bahtera Madya Residence yang belum mendapatkan sertifikat.

“Kasihan masyarakat atau konsumen Perum Bahtera Madya Residence, beli rumah secara cash tetapi sertifikat ada yang hampir 2 tahun belum juga diserahkan, maka sebaiknya aparat penegak hukum harus segera turun tangan,” ungkap Iim Imanulloh, Kamis (23/4/2020).

Iim berharap pihak Polres Tasikmalaya Kota cepat tanggap karena didalamnya bisa di duga ada tindak pidana penipuan. Sebab hal tersebut terjadi bukan terhadap salah satu melainkan puluhan konsumen dengan waktu yang lama.

“Kami dari Gaza Indonesia sangat iba dengan nasib para konsumen, dan apakah kami nanti harus melakukan silaturahmi dengan Pak Kapolresta ( AKBP. Anom Karibianto) untuk masalah kasus sertifikat warga Perum Bahtera Madya Residence bila tidak segera ditanggapi,” ucapnya.

Tidak hanya itu, lanjut Iim, Direktur PT. Bahtera Madya Property, Sarip Firdaus dan yang menerima uang pembayaran dari Konsumen yaitu Atep Saeful Alim untuk segera dipanggil dan diproses sesuai hukum yang berlaku.

BACA JUGA: Polres Tasikmalaya Siap Layani Laporan Konsumen Perumahan BMR

“Pihak BTN Syariah harus diperiksa juga karena telah mengeluarkan pembiayaan bagi setiap rumah yang dibeli konsumen khususnya yang bersubsidi, kan ketika Uang Muka diserahkan ke pengembang, selanjutnya dilaporkan ke BTN maka keluarlah uang dari Bank untuk pembangunan,” tuturnya.

Sedangkan, kata dia, uang yang diserahkan secara cash dari konsumen kepada pengembang parkirnya dimana, sementara segala bentuk kegiatan transaksi harus diketahui pihak BTN. Jadi sejauhmana pertanggungjawaban Bank yang membiayai Perum Bahtera Madya Residence.

“Kami percaya pihak Kepolisian (Polres Tasikmalaya Kota) akan segera mendalami, dan pastinya Satreskrim akan bergerak cepat dalam kasus tersebut, kami akan selalu membela masyarakat yang terdzolimi, kami tentunya siap turun ke jalan membela masyarakat,” tegasnya.

Sampai berita ini tayang pihak pengembang Direktur PT. Bahtera Madys Property Sarip Firdaus dan Atep Saeful Alim sebagai penerima uang konsumen belum menjawav konfirmasi wartawan melaui telepon langsung maupun perpesanan.

(Nanang Yudi)

Berita Terbaru

spot_img