BANDUNG,FOKUSJabar.id: Tim gabungan Gugus Tugas Covid-19 Kota Bandung yang terdiri dari unsur Polri, TNI dan instansi pemerintah telah menegur sebanyak kurang lebih 2.089 pengendara yang tidak mematuhi aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Rabu (22/4/2020).
Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya mengatakan, sebanyak 32.381 kendaraan roda dua dan 8.124 roda empat melintasi jalan di wilayah Kota Bandung di hari pertama PSBB. Dimana terdapat 1.488 teguran untuk kendaraan roda dua dan 601 teguran untuk roda empat.
“Tegurannya roda 2 sebanyak 1.488 orang, diantaranya tidak menggunakan masker 338 orang, tidak menggunakan sarung tangan 875 orang, melebihi jumlah kapasitas 75 orang dan berboncengan beda alamat sebanyak 200 orang,” ujarnya usai meninjau jalur di Asia Afrika Kota Bandung, Jawa Barat Rabu (22/4/2020) petang.
BACA JUGA : PSBB Akan Diterapkan di Kota Tasikmalaya?
Lebih lanjut Ulung mengatakan, untuk teguran roda empat yaitu tidak menggunakan masker 281 orang, kelebihan penumpang 230 orang dan jaga jarak di angkutan umum 90 orang. Kata dia, pengendara yang diberi blanko sebanyak 50 orang.
“Jadi 50 orang kita berikan blangko, baik itu yang transportasi maupun yang diluar transportasi,” kata Ulung.
Pihaknya juga menyeleksi pengendara yang memang harus diberi blanko akibat pelanggaran yang dilakukan dan yang hanya ditegur.
Termasuk katanya, mereka yang tidak memakai masker dan berboncengan. Namun, pihaknya juga selain menegur juga meminta pengendara kembali pulang atau turun ditempat dan tidak diberi blanko akibat pelanggaran yang dilakukannya selama PSBB.
Ulung mengaku, jika teguran di hari pertama PSBB banyak dilakukan sebab kendaraan banyak yang masuk dari luar daerah ke Kota Bandung.
“Jadi dari luar, mereka melintas Kota Bandung dan tujuannya di luar Kota. Contoh, dari Lembang turunnya ke Cimahi atau dari Cimahi turunnya ke arah Sumedang,” katanya.
Sementara itu, ia mengatakan di dalam Kota Bandung sendiri banyak masyarakat yang sudah mengerti dan sadar terkait PSBB. Sehingga jarang dijumpai masyarakat yang melanggar PSBB atau berkerumun.
“Tapi kita belum mengecek kegiatan misalnya di restoran atau toko-toko yang ada, kita akan melakukan pengecekan mulai sore sampai malam,” ungkapnya.
Ia mengatakan, pihaknya akan melakukan evaluasi terkait teknis pengecekan dilapangan dan terkait jarak antara petugas dengan pengendara saat melakukan pemeriksaan.
“Nanti kita konsolidasi lagi terkait dengan penghentian dan saat bertanya, kemudian melepas kendaraan lagi, melihat orangnya itu kita akan evaluasi lagi,” katanya.
(Yusuf Mugni/As)