Rabu 11 Desember 2024

PSBB Akan Diterapkan di Kota Tasikmalaya?

TASIKMALAYA, FOKUSJabar.id: Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) menjadi opsi yang akan diterapkan Pemerintah Kota (Pemkot) Tasikmalaya seiring dengan terus bertambahnya pasien positif Covid-19 di kota yang memiliki  memiliki 10 kecamatan dan 69 kelurahan ini. 

Langkah tersebut, merupakan upaya masif Pemkot Tasikmalaya dalam memutus penyebaran virus mematikan yang bermula dari China ini. Dengan demikian, penularan virus corona benar-benar bisa diputus.

Ditemui di kantor Balekota Tasikmalaya, Rabu (22/04/20), Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman mengatakan, pemberlakuan PSBB sedang dalam pengkajian dan menjadi pertimbangan pihaknya saat ini.

“Diakui memang, jumlah pasien positif Covid-19 saat ini terus bertambah. Tapi tidak serta merta harus diterapkan PSBB, pasalnya ini harus melalui banyak pertimbangan yang sangat matang dan komprehensif,” ujar Budi Budiman.

BACA JUGA: Yana: Kunci PSBB Berhasil Adalah Kesadaran Masyarakat

Budi menuturkan, keputusan untuk mengambil langkah pemberlakuan PSBB di wilayah Kota Tasikmalaya suydah sudah dibahas secara internal bersama Forkopimda secara komprehensif. Namun sampai saat ini, belum dapat diputuskan.

“Soal PSBB sudah dibahas di internal. Banyak hal yang kita pertimbangkan untuk memutuskan pemberlakuannya. Seperti dari segi sosial, ekonomi, kesehatan termasuk dari kemampuan anggaran daerah,” terangnya.

Dirinya mengklaim, kasus Covid-19 yang semakin merebak di Kota Tasikmalaya masih mampu untuk diatasi. Seperti contoh, beberapa pasien yang terkonfirmasi positif bisa sembuh termasuk pasien dalam perawatan (PDP) yang sudah bisa pulang ke rumah. Sehingga untuk penerapan PSBB, pihaknya masih berpikir ulang.

“Saya rasa yang terpenting saat ini adalah masyarakat harus bersatu padu melawan virus ini. Tetap menjalankan anjuran pemerintah seperti social distancing, physical distancing, berdiam di rumah, menggunakan masker dan rajin mencuci tangan dengan sabun,” tuturnya.

Jika langkah-langkah pencegahan Covid-19 yang dianjurkan pemerintah benar-benar dilaksanakan masyarakat, khususnya di Kota Tasikmalaya,dirinya yakin penularan Covid-19 dapat diminimalisir.

“Sepertinya belum terlalu perlu dan mendesak untuk dilakukan penerapan PSBB di Kota Tasikmalaya asalkan masyarakat kita sadar dan berdisiplin diri serta selalu melaksanakan anjuran pemerintah,” tegasnya.

Budi pun meminta seluruh masyarakat Kota Tasikmalaya termasuk ASN di lingkungan Pemkot Tasikmalaya bisa memahami dan mematuhi keputusan Presiden Joko Widodo terkait larangan mudik lebaran. “Saya harap seluruh masyarakat Kota Tasikmalaya agar menahan diri untuk mudik atau pulang kampung lebaran tahun ini. Ini demi kebaikan dan keselamatan jiwa kita semua,” pungkasnya.

(Seda/ars)

Berita Terbaru

spot_img