PANGANDARAN, FOKUSJabar.id: Bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) penanggulangan COVID-19 di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat berupa voucher tengah dibagikan ke masyarakat. Voucher tersebut senilai Rp150.000 dari Pemkab Pangandaran untuk ditukarkan menjadi beras dan sembako ke warung yang telah ditunjuk ditiap desa.
Namun, ada kisah pilu dibalik pembagian voucher tersebut yang dialami sebagian perangkat desa dan RT. Mereka jadi sasaran kekesalan warga yang berharap bantuan segera disalurkan. Tak sedikit warga yang bersikap tak mau tahu dengan berlakunya mekanisme dan aturan penyaluran. Perangkat desa dan ketua RT pun hanya pasrah menerima cacian, lantaran masyarakat tak memahami terkait regulasi dalam pembagian voucher itu.
BACA JUGA : Cegah Covid-19, Pemkab Pangandaran Perpanjang Libur bagi Pelajar dan ASN
Koordinator Program Keluarga Harapan (PKH) Kabupaten Pangandaran Ade Ajat Sudrajat menegaskan, perangkat desa dan RT jangan menyikapi secara emosi jika mendapat protes dari masyarakat.
“Lebih baik, beri pemahaman kepada masyarakat sampai mereka mengerti,” katanya Rabu (22/4/2020).
Secara prosedur, kata Ade Ajat, teknis penyaluran voucher dari Pemkab ini sudah sesuai tahapan Terlebih, jika ada warga yang belum mendapatkan voucher, RT dan perangkat desa diminta segera mengusulkan data kembali.
“Kami ucapkan terimakasih kepada RT dan perangkat desa yang telah menyukseskan program bantuan ini,” ucapnya.
Ade Ajat menyebutkan, dalam penyaluran bantuan JPS dari Pemkab ada masyarakat yang dikecualikan. Diantaranya KPM PKH, penerima tetap program sembako (BPNT), suami atau istri ASN, anggota TNI/Polri. Kemudian, keluarga kaya raya, daftar tetap penerima program sembako Pemprov Jabar dan program BLT Pusat.
“Kami berharap kepada masyarakat jangan mencacimaki RT dan perangkat desa. Kasihan mereka sudah bekerja sungguh-sungguh,” ujarnya.
Ade Ajat meminta, masyarakat sadar bahwa dalam penyaluran bantuan itu ada aturan yang berlaku. “Mari bersama-sama bersikap dewasa dan jangan terprovokasi oleh propaganda yang tidak jelas, karena berpotensi memancing suasana tak kondusif,” pungkasnya.
(Agus/As)