BANDUNG, FOKUSJabar.id: Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Jawa Barat menyebut 150 ribu pekerja di pusat perbelanjaan terancam terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) akibat COVID-19.
Para karyawan tersebut bekerja di 73 pusat perbelanjaan anggota APPBI Jawa Barat.
Ketua APPBI Jawa Barat, Arman Hermawan mengatakan saat ini seluruh karyawan tersebut telah dirumahkan. Pasalnya, dengan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara otomatis pusat perbelanjaan menghentikan operasionalnya.
“Saya khawatir kalau ini waktunya lama, lebih dari tiga bulan itu akan berdampak ke PHK besar-besaran. Bahkan dua bulan saja menurut saya sudah goyang,” Arman seperti dilansir CNN, Sabtu, (18/04/2020).
Baca Juga: Bima Arya Dinyatakan Sembuh dari COVID-19
Arman berharap pemerintah daerah memberikan insentif berupa keringanan biaya operasional seperti listrik dan air. Selain itu, pelonggaran pajak dan retribusi demi menghindari PHK itu.
“Secara keseluruhan bisnis tahun ini berat, tapi kami berusaha menghindari PHK dengan cara tadi, apabila ada kebijakan insentif bagi pengusaha,” katanya.
Ia meramalkan pendapatan tahun ini minus mencapai 30 persen. Namun, ia meyakini bisnis pusat perbelanjaan kembali bangkit di kuartal I 2021.
“Tapi kami optimis tahun depan, bisnis pusat perbelanjaan kembali bergeliat, karena orang sudah jenuh tinggal di rumah sehingga butuh refreshing kembali salah satunya pusat belanja,” katanya.
(Agung)