BANDUNG, FOKUSJabar.id: Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mendorong, untuk penghentian oprasional Kereta Rel Listrik (KRL), diajukan oleh lima kepala daerah yang memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Ridwan Kamil mengaku, sudah mendorong hal tersebut untuk memaksimalkan program PSBB di Kabupaten/Kota Bogor, Kota Depok dan Kabupaten/kota Bekasi.
Emil panggilan Ridwan Kamil, terkait pemberhentian KRL tersebut bukan kewengannya atau bahkan kepala daerah di Kabupaten/kota, namun kata dia, itu adalah kewenangan pemerintah pusat.
Baca juga: Hingga Kamis (16/4) Sore, Virus Corona Telah Infeksi 2 Juta Lebih Manusia
“Jadi saya menyampaikan aspirasi dari wilayah Bodebek, karena masih banyaknya orang berdesak-desakan melalui KRL,” katanya dalam keterangan resmi, Kamis (16/4/2020).
Emil mengaku, dirinya sudah melakukan rapat dengan PT Kereta Commuter Indonesia (KCI), jika disetujui oleh kementrian perhubungan kata dia, maka pemberhentian tersebut akan di berlakukan 18 April nanti.
“Jadi keputusan 18 April itu bukan dari kami tapi dari pihak PT. KCI,” ujarnya.
Emil menambahakan, penghentian sementara KRL wilayah Bodebek memang harus sinkron dengan PSBB yang digelar Jakarta, Bodebek dan Banten.
“18 April dipilih karena Banten baru mulai PSBB nya di Tangerang Raya di tanggal 18. Saya hanya menyampaikan nformasi itu. Keputusan itu ada di operator kereta api,” ujarnya.
(As)