TASIKMALAYA, FOKUSJabar.id : Pemberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta, tidak berpengaruh terhadap jumlah pemudik atau pendatang dari ibukota ke Kota Tasikmalaya.
Hingga Selasa (11/4/2020), tercatat lebih dari 500 pemudik dari DKI Jakarta dan sekitarnya masuk ke wilayah Kota Tasikmalaya melalui Posko Perbatasan wilayah Kota Tasikmalaya bagian barat, tepatnya di Posko Pemeriksaan RPH Indihiang.
Baca Juga : Warga Miskin Baru Terdampak Covid-19 Meningkat, Pemkot Butuh Tambahan Rp101 M
Koordinator Posko RPH Indihiang Kota Tasikmalaya, Apep Junaedi menjelaskan, jalur barat wilayah Kota Tasikmalaya merupakan jalur perbatasan yang selalu ramai dilalui kendaraan.
“Per hari ini sudah lebih dari 200 warga atau pendatang dari wilayah barat yang masuk dan melintas Kota Tasikmalaya. Sebagian besar mereka dari zona merah Jakarta dan Kota Bandung,” ungkap Apep, Rabu (15/4/2020).
JIka dibandingkan dengan pemberlakuan PSBB di DKI Jakarta sebelum dan sesudahnya, Apep mengaku tidak berpengaruh. Terbukti, masih banyak warga DKI Jakarta yang masuk wilayah Kota Tasikmalaya.
Sambung dia, sesuai instruksi Wali Kota Tasikmalaya, pemeriksaan pun diperketat. Pasalnya, saat ini pasien positif terpapar Covid-19 terus bertambah, sehingga warga yang akan masuk wilayah Kota Tasikmalaya wajib melalui pemeriksaan.
“ini sebagai upaya kita bersama untuk memutus penyebaran Covid-19,” tegasnya.
Selain dilakukan pemeriksaan, petugas Posko pun terus mengedukasi warga dan pengguna kendaraan yang melintas untuk mengikuti anjuran pemerintah. Salah satunya wajib menggunakan masker.
“Petugas menghentikan kendaraan, ditanya dari mana dan akan kemana, diperiksa suhu badan. Bagi mereka yang tidak memakai masker, kita anjurkan untuk memakainya. Jika tidak punya, kita berikan masker karena tersedia di Posko,” pungkasnya.
(Seda/Bam’s)