Kamis 12 Desember 2024

Jelang PSBB, 42 Jalur Masuk Kota Bandung Diperketat

BANDUNG,FOKUSJabar.id: Jelang diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada Rabu (22/04/2020) mendatang, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung tengah menyiapkan teknis yang akan diberlakukan. Salah satunya yakni memperketat 42 jalur pintu masuk ke Kota Bandung.

“Siapa pun yang keluar masuk kota Bandung nanti di setiap pintu masuk Bandung, kita akan perketat dengan upaya-upaya standar SOP kesehatan. Selain itu, mereka yang akan bekerja diharuskan memiliki surat tugas,” ujar Wali Kota Bandung Oded M Danial usai menghadiri Rapat Terbatas Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 terkait dengan penerapan PSBB di Wilayah Kota Bandung, di Balaikota Jalan Wastukencana Kota Bandung Jawa Barat Rabu (15/04/2020) petang.

Baca Juga : Karang Taruna Kota Banjar Distribusikan 4000 Liter Disinfektan dan 650 Masker

Oded mengatakan, pihaknya sudah melakukan rapat dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan mendapatkan gambaran dari pihak Kepolisian, TNI saat menyampaikan bagaimana antisipasi dari jalur-jalur masuk Kota Bandung.

“Saya optimis dengan kesiap-siagaan dari pada Forkopimda,  khususnya Kepolisian dan TNI, mudah-mudahan ini sudah bisa kita antisifasi pada saat pelaksanaan PSBB,” katanya.

Selain itu, untuk para pelaku industri, pihaknya mengatakan sesuai dengan arahan dari pusat, bahwa untuk sektor industri masih diperbolehkan untuk beroperasi. 

“Mereka masih boleh melakukan kegiatan, namun dengan syarat harus mempersiapkan SOP kesehatan secara ketat, termasuk salah satunya dengan memeriksa para pekerja sebelum beraktivitas,” jelasnya.

Lebih lanjut Oded mengatakan, untuk jam operasional belum belum ada pembatasan karena, harus ada pembahasan terlebih dahulu.

“Intinya, teknis untuk PSBB itu tidak boleh kerumunan kemudian beribadah juga harus lebih disiplin untuk semua aktivitas dilakukan dirumah. Yang jelas kita akan membuat aturan yang lebih disiplin yaitu lewat Perwal (Peraturan Wali Kota), dan ada sanksi bagi yang melanggar dan untuk seperti apa teknis dari PSBB Selasa (21/04/2020) depan akan dipublish,” pungkasnya.

(Yusuf Mugni/Bam’s)

Berita Terbaru

spot_img