Rabu 11 Desember 2024

Covid-19, Pemkab Pangandaran Perpanjang Libur Pelajar

PANGANDARAN, FOKUSJabar.id: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangandaran memperpanjang masa libur sekolah bagi pelajar dan bekerja di rumah (Work From Home) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Selain masa libur sekolah dan ASN, penutupan objek wisata yang ada di Kabupaten Pangandaran pun diperpanjang.

Sebelumnya, masa libur dan penutupan objek wisata ditetapkan sampai tanggal 14 April 2020. Namun kini diperpanjang hingga 14 hari ke depan. Perpanjangan masa libur sebagai upaya optimalisasi pencegahan penyebaran COVID-19.

Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata mengatakan, dirinya telah mendapatkan data jumlah perantau yang mudik ke kampung halamannya.

“Jumlahnya hampir mencapai 10 ribu orang yang mudik dan tentu saja kami sulit memantaunya,” kata Jeje, Rabu (15/4/2020).

BACA JUGA: Meski PSBB, Pemudik DKI Jakarta Masuk Tasikmalaya Tetap Ramai

Maka dari itu, kata Jeje, salah satu upaya penanganannya yakni dengan mendirikan posko pemantauan isolasi mandiri pemudik di 93 desa.

“Adapun yang bakal dilibatkan dalam posko tersebut di antaranya kepala desa, Babinsa, Babinkamtibmas, relawan dan ketua RT,” ungkap Jeje

Jeje menyebutkan, posko tersebut bertugas melaporkan jumlah dan perkembangan kesehatan pemudik di tiap desa ke petugas kesehatan setiap hari.

“Pelaporan bisa melalui WhatsApps atau telepon. Selain mempermudah tugas tim medis, dari laporan itu pun nanti progres kesehatan pemudik dapat diketahui,” pungkasnya.

(Agus/ars)

Berita Terbaru

spot_img