Jumat 6 Desember 2024

KONI Jabar Tunggu Keputusan Penundaan PON XX

BANDUNG, FOKUSJabar.id: Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Jawa Barat menunggu keputusan pasti terkait wacana penundaan pelaksanaan PON XX akibat pandemi Covid-19. Pasalnya, kesepakatan penundaan PON XX baru antara Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) RI dengan Komisi X DPR RI.

“Kita masih menunggu keputusan pasti terkait wacana penundaan PON XX ini,” ujar Ketua Umum KONI Jabar, Ahmad Saefudin saat dihubungi melalui telepon selularnya, Rabu (15/4/2020).

Ahmad menuturkan, kesepakatan terkait penundaan PON XX, baru merupakan hasil koordinasi antara pelaksana dan pemegang kebijakan yakni Kemenpora dengan pihak legislatif sekaligus ‘partner kerja’ yakni Komisi X DPR RI. Tahap berikutnya dari hasil koordinasi tersebut, mengusulkan penundaan PON XX kepada Presiden.

“Selanjutnya Presiden akan keluarkan Peraturan Presiden (Perpres) atau Keputusan Presiden (Keppres) terkait penundaan PON XX ini. Keputusan pasti itu yang kita tunggu dan kita akan patuhi, apalagi sudah menjadi keputusan pemerintah,” terangnya.

BACA JUGA: PON XX Ditunda Gegara Covid-19

Adanya Perpres atau Keppres terkait penundaan PON XX, diakui Ahmad, bisa menjadi landasan hukum kuat bagi pemegang kebijakan di tingkat provinsi untuk jajaran di bawahnya terkait PON XX. Baik itu langsung ke KONI Jabar atau melalui Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Jabar.

“KONI Jabar menunggu seperti apa perintah Pak Gubernur sekaligus sebagai pemberi hibah anggaran. Sambil menunggu, kita perlu berkonsultasi dengan pihak-pihak terkait,” tambahnya.

Selama menunggu kepastian penundaan PON XX melalui Perpres atau Kepres, Ahmad menegaskan jika proses latihan atlet di Pelatda PON XX Jabar tetap dilakukan. Termasuk berbagai persiapan lain menuju PON XX yang saat ini sedang dilakukan KONI Jabar.

“Penundaan PON XX itu kan baru rencana dan kesepakatan antara Kemenpora dan Komisi X DPR RI di rapat kerja yang akan diusulkan ke Presiden untuk menjadi sebuah keputusan pasti. Kita menunggu itu dan perintah Gubernur sebagai pemberi hibah, karena ini berkaitan juga hibah anggaran yang sudah diberikan ke KONI Jabar,” pungkasnya.

(Ageng)

Berita Terbaru

spot_img