spot_img
Minggu 23 Juni 2024
spot_img
More

    Zona Merah Covid-19, Tasikmalaya Wajib Pakai Masker

    TASIKMALAYA,FOKUSJabar.id : Posko 3 Perbatasan Kota Tasikmalaya-Singaparna, kini meningkatkan pemeriksaan dan imbauan bagi pengguna kendaraan yang melintas di jalur perbatasan wilayah barat daya Kota Tasikmalaya.

    Personil gabungan TNI, Polri, Pol PP, Dishub, BPBD serta relawan yang disiagakan akan memberhentikan pengguna kendaraan baik roda dua dan empat yang kedapatan tidak menggunakan masker.

    Pantauan dilokasi, sampai pukul 22.30 WIB malam, Petugas Posko tidak henti-hentinya melakukan pemeriksaan terhadap pengguna kendaraan yang akan melintas masuk wilayah Kota Tasikmalaya, terutama mereka yang tidak memakai masker.

    Baca Juga : Pendapatan Pajak Turun, Pemkot Tetap Upayakan Bantuan Optimal

    Perwira Pengendali Posko 3 Perbatasan Mangkubumi-Singaparna Letda Inf. Muhammad Faiz mengatakan, penerapan wajib pakai masker bagi masyarakat semakin ditingkatkan untuk mendukung suksesnya anjuran Pemerintah demi meminimalisir penyebaran virus corona khususnya di wilayah Kota Tasikmalaya.

    “Posko Covid-19 jalur perbatasan wilayah barat daya Kota Tasikmalaya pemeriksaannya semakin ditingkatkan, pengendara kendaraan yang tidak menggunakan masker diberhentikan selanjutnya di suruh berbalik arah lagi,” kata Letda Faiz Kepada Wartawan Rabu (15/04/20) malam tadi.

    Faiz mengatakan, masyarakat harus menyadari bahwa pemakaian masker saat ini sesuatu hal yang sangat penting untuk menjaga diri dari tertular virus mematikan covid-19, pertugas posko tidak sekedar memberhentikan pengguna kendaraan yang tidak menggunakan masker.

    “Kamis mengedepankan sosialisasi dan edukasi kepada pengguna kendaraan supaya patuh dan taat terhadap anjuran Pemerintah terkait wajib pakai masker saat keluar rumah atau sedang berpergian,” ujarnya.

    Faiz menambahakan, jalur perbatasan barat daya Kota Tasikmalaya mulai saat ini ditetapkan sebagai zona wajib pakai masker. “Jadi pengendara kendaraan yang mau melintas di zona ini wajib memakai masker, jika tidak jangan harap bisa melintas masuk wilayah Kota Tasikmalaya, kita suruh berbalik lagi untuk mengambil masker,” ucapnya.

    Menurutnya, zona wajib masker di Posko 3 barat daya Kota Tasikmalaya ini, sebagai langkah masif Pemerintah Daerah untuk menekan sekaligus memutus rantai sebaran virus corona.

    “Seiring terus bertambahnya pasien positif Covid-19 di Kota Tasikmalaya dan diambang zona merah covid-19, maka penjagaan pun semakin diperketat dengan ditetapkan wajib pakai masker bagi masyarakat demi keselamatan dari penularan Covid-19,” tuturnya.

    (Seda/As)

    Berita Terbaru

    spot_img