Kamis 12 Desember 2024

Perusahaan Bandung Collapse, 3.068 Pekerja Kena PHK

BANDUNG, FOKUSJabar.id: Sebanyak 7.682 pekerja di Kota Bandung harus kehilangan pekerjaan akibat wabah Corona Virus Disease (Covid-19).

Hingga 12 April 2020, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mendata 3.068 orang kena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan 4.614 lainnya dirumahkan.

“Kami mengadakan pendataan. Sudah kita dapatkan data pekerja yang ber KTP Kota Bandung dan perusahaan yang ada di Kota Bandung. Sebanyak 3.068 orang di PHK dan 4.614 dirumahkan. Total seluruhnya sebanyak 7.682 orang,” jelas Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Bandung, Arief Syaifudin di Kota Bandung Jawa Barat, Selasa (14/4/2020).

Dia mengaku tidak bisa berbuat banyak lantaran kondisi ini tidak diharapkan oleh siapapun. Terlebih, kondisi keuangan perusahaan saat ini dinilai sudah banyak yang collapse (jatuh).

Dia menyontohkan, semisal hotel-hotel di Kota Bandung yang kekuatan finansialnya terus menyusut lantaran anjloknya okupansi perhotelan di Kota Bandung.

Pihaknya mengimbau pada perusahaan yang akan melakukan PHK ataupun perumahan pekerja untuk tetap mematuhi Undang-undang serta peraturan yang berlaku.

“Kalau yang kaitan PHK, itu kan ada aturan yang harus dilakukan. Seperti UU nomor 13 tahun 2003, tentang ketenagakerjaan dan PP nomor 78 tahun 2015 tentang pengupahan, itu menjadi dasar bagi perusahaan dan pekerja,” ucap Arief.

Arif mengatakan, tidak menutup kemungkinan jumlah korban PHK ataupun perumahan pekerja akan terus bertambah melihat tren wabah Covid-19 yang terus meningkat. 

“Tidak menutup kemungkinan bisa bertambah lagi,” katanya.

Dia berharap, eskalasi Covid-19 segera berakhir sehingga perusahaan bisa melakukan aktivitas ekonomi seperti biasa yang berimplikasi langsung pada serapan tenaga kerja.

(Yusuf Mugni/Bam’s)

Berita Terbaru

spot_img