BANJAR, FOKUSJabar.id: Aparat gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Polsek Banjar dan Koramil Banjar melakukan penghapusan vandalisme ujaran kebencian. Ada sebanyak enam titik vandalisme ujaran kebencian yang dihapus tersebar dibeberapa wilayah di wilayah hukum Polsek Banjar Senin (13/4/2020).
Pantauan wartawan, aksi pelanggaran hukum tersebut yang ditulis didingding itu banyak bernadakan provokasi. Para pelaku vandalisme menulis menggunakan pilox warna hitam. Untuk menutup vandalisme para aparat gabungan menggunakan cat tembok. “Ada enam titik yang dihapus,” kata kepala dinas Satpol PP Kota Banjar Edy Nurjaman didampingi Kapolsek Banjar AKBP Dadi Suhendar dan Danramil Banjar Kapten Yuni Ariyadi.
Terkati keberadaan kelompok Anarko di kota Banjar, lanjut Edy untuk itu masih didalami oleh pihak kepolisian. Dengan adanya aksi tersebut pihaknya meminta agar masyarakat tidak terpancing dan tetap tenang.
“Masih didalami aparat kepolisian apakah berkaitan dengan kelomok anarko apa tidak,” ujarnya.
Baca Juga: Pemkab Ciamis Tambah Anggaran Darurat Covid-19 Jadi Rp35 Milyar
Sebelumnya, Jajaran Kepolisian Resor Banjar, Polda Jabar mengamankan empat orang pemuda yang melakukan vandalisme berisikan ujaran kebencian di wilayah Kota Banjar, Jawa Barat. Dari keempat yang diamankan, tiga orang ditetapkan tersangka dan masing-masing pelaku berinisial HS (21), AA (20), dan MA (20).
“Yang mendasari ketiga orang ini ditetapkan sebagai tersangka lantaran melakukan aktivitas upaya coretan dingding di wilayah Kota Banjar. Mereka melakukan penyemprotan menggunakan cat semprot (Pilox) di beberapa lokasi,” ujar Kapolres Banjar AKBP Yulian Perdana, dalam Konferensi pers virtual melalui zoom meeting.
(Agus/As)