BANDUNG, FOKUSJabar.id: Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil (Emil) berharap Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat mempertimbangkan fatwa haram melakukan kegiatan mudik terkait persebaran COVID-19, Kamis (9/4/20).
“Saya berharap MUI mengeluarkan fatwa haram mudik karena biasanya masyarakat lebih menuruti ulama,” kata Emil dalam pertemuan dengan 27 ketua MUI se-Jabar via video conference.
Emil mengatakan Disiplin tidak mudik menjadi hal krusial dalam pencegahan penyebaran COVID-19.
“Kemungkinan besar akan bertambah bila tetap memaksakan mudik, maka sayangilah keluarga di kampung halaman,” ucapnya.
Baca Juga: Heboh! ‘Raja’ di Garut Klaim bisa Sembuhkan Pasien Positif Corona
Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jabar sendiri sudah mengeluarkan maklumat larangan mudik dan piknik.
Emil berharap aspirasi daerah rawan COVID-19 dapat dikomunikasikan kepada MUI Pusat.
“Mohon kiranya dikoordinasikan ke MUI Pusat. Biasanya kalau pernyataan dari MUI Jabar akan lebih mantap karena satu frekuensi dengan gugus tugas yang melarang mudik,” ucapnya.
Dalam pertemuan via video conference tersebut, Kang Emil meminta pandangan dari para ketua MUI terkait salat tarawih di rumah, termasuk kemungkinan meniadakan salat idulfitri.
“Mudah-mudahan bisa mendapatkan masukan dari MUI,” katanya.
Ketua MUI Jabar Rahmat Syafei mengatakan, MUI memiliki pedoman bahwa apabila permasalahan bersifat nasional maka yang harus mengeluarkan fatwa adalah MUI pusat.
Dalam hal ini MUI Jabar mendorong MUI Pusat mempertimbangkan fatwa haram mudik.
“Itu (fatwa) kewenangan MUI pusat karena masalahnya nasional tapi kami akan coba komunikasikan,” kata Rahmat.
Namun secara pribadi, Rahmat berpandangan mudik harus dicegah karena berpotensi besar menularkan COVID-19.
“Saya cenderung secara pribadi harus segera dikeluarkan fatwanya karena sangat berdampak besar dan membahayakan. Jadi pada prinsipnya saya pribadi berpandangan bahwa mudik dalam kondisi sekarang bisa dikategorikan haram,” jelasnya.
(Agung)