PANGANDARAN, FOKUSJabar.id: Warga kategori hampir miskin di Kabupaten Pangandaran yang terdampak pandemi COVID-19 akan mendapat bantuan dari pemerintah. Totalnya, mencapai sekitar 120 ribu kepala keluarga (KK).
Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata mengatakan, sebanyak 20 ribu kepala keluarga (KK) masuk kategori hampir miskin dan terdampak Covid-19. Mereka akan mendapatkan bantuan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat
“Mereka akan mendapat bantuan sebesar Rp500 ribu per KK dengan rincian Rp350 ribu berupa sembako dan uang tunai Rp150 ribu,” ujar Jeje, Kamis (9/4/2020).
BACA JUGA: Labkesda Jabar Klaim Mampu Periksa 1.200 Sampel COVID-19 Per Hari
Di luar itu, lanjut Jeje, pihaknya pun mendata sekitar 100 ribu KK yang hampir miskin akibat dampak pandemi COVID-19. Pemkab Pangandaran pun mengeluarkan kebijakan memberikan bantuan sebesar Rp150 ribu per bulan selama dua bulan.
“Bantuan diberikan dalam bentuk voucher yang dapat ditukar dengan 10 kilogram beras dan bahan pangan lainnya,” tambahnya.
Saat ini, Jeje mengaku jika pihaknya sedang melakukan sinkronisasi data agar bantuan dari pemerintah pusat, Pemprov Jabar dan Pemkab Pangandaran tidak tumpang tindih dan tepat sasaran.
“Penerima bantuan di Kabupaten Pangandaran ada 31 ribu KK yang masuk kategori sangat miskin dan miskin. Mereka yang selama ini mendapat bantuan dari pemerintah,” terangnya.
Untuk kategori sangat miskin, lanjut Jeje, ada sebanyak 16 ribu KK dan selama ini telah disubsidi pemerintah. Setiap bulan mereka menerima Rp200 ribu ditambah beras 8 kilogram, telur, sayur dan ikan. Sedangkan bagi kategori miskin tercatat sebanyak 15 ribu KK yang setiap bulan mendapat bantuan beras 8 kilogram, ditambah telur, sayur dan ikan.
(Agus/ars)