JAKARTA, FOKUSJabar.id: Artis Vanessa Angel ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan kepemilikan psikotropika, Kamis (9/4/2020).
“Iya (sudah ditetapkan sebagai tersangka),” Kanit 2 Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKP Maulana Mukarom, seperti dilansir Detik.
Namun, Maulana belum menjelaskan secara detail terkait penetapan tersangka Vanessa. Ia mengatakan akan menjelaskan penetapan Vanessa sebagai tersangka dalam konferensi pers.
Baca Juga: Polisi Tangkap Vanessa Angel dan Suami Terkait Narkoba
“Nanti kami rilis,” ujarnya.
Hingga kini Vanessa bersama suami masih berada di Polres Metro Jakarta Barat.
Sebelumnya, Vanessa dijemput bersama suami dan manajernya pada Rabu (8/4/2020).
(Agung)