spot_img
Selasa 16 April 2024
spot_img
More

    Gaza Siap Bantu Advokasi Warga Perumahan Bahtera Madya

    TASIKMALAYA, FOKUSJabar.id: Organisasi massa (ormas) Gabungan Anak Jalanan (Gaza) Indonesia ikut berempati kepada warga Perumahan Bahtera Madya Residence atas wanprestasi yang dilakukan pihak pengembang.

    Hingga saat ini, pihak pengembang belum memberikan sertifikat kepemilikan perumahan di Jalan Bantarsari Kecamatan Bungursari, Kota Tasikmalaya tersebut.

    “Wanprestasi yang dilakukan pengembang kepada warga sebagai konsumen ini sudah masuk ranah hukum. Bila dilaporkan ke pihak terkait sudah memenuhi syarat untuk diproses (hukum),” ujar Sekretaris Jenderal (Sekjend) Gaza Indonesia, Iim Imanulloh, Kamis (9/4/2019).

    BACA JUGA: Warga Perumahan Bahtera Madya Kesal, Beli Rumah Gak Dapat Sertifikat 

    Iim menambahkan, pihaknya siap membantu mengadvokasi warga untuk mendapatkan hak-haknya dari pengembang PT. Bahtera Madya Property yang telah melanggar perjanjian.

    “Pihak pengembang harus bertanggung jawab untuk segera menyelesaikan masalah sertifikat tanah yang belum terbit. Tentu ada pihak perbankan yang bekerjasama dengan pihak pengembang dan ini harus ditelusuri,” terangnya.

    Iim meminta aparat penegak hukum turun tangan dalam penyelesaikan kasus ini, tanpa harus ‘menerima bola’. Gaza khawatir ada reaksi berkelanjutan, apalagi korban dari perbuatan wanprestasi bukan satu konsumen.

    “Pemerintah dan DPRD (Kota Tasikmalaya) pun harus ikut turun tangan menyelesaikan masalah ini. Kasihan warga yang merupakan konsumen ini, menghuni perumahan tetapi tidak memiliki surat-surat kepemilikan tanah,” tuturnya.

    Dengan perbuatan tersebut, lanjut Iim, sudah selayaknya perusahaan tersebut mendapat punishment. Salah satunya dengan pencabutan perizinan karena telah berbuat curang melanggar perjanjian antara konsumen dan pengembang.

    Wakil Wali Kota Tasikmalaya, Mochamad Yusup pun merespon permasalahan yang dihadapi warga Perum Bahtera Madya Residence. Warga yang sudah membeli rumah, namun belum kunjung mendapatkan sertifikat tanah.

    “Nanti kami akan cek ke lapangan,” singkat M. Yusup.

     

    (Nanang Yudi/ars)

    Berita Terbaru

    spot_img