CIAMIS, FOKUSJabar.id : Pemerintah Kabupaten Ciamis mengalokasikan anggaran kedaruratan Covid-19 Rp11 Milyar. Demikian disampaikan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah ( Bappeda ) Ciamis Andang Firman, Kamis (9/4/2020) seusai rapat di Gedung DPRD Ciamis.
“Anggaran ini untuk kedaruratan saja, dan penanganan lainnya, seperti APD, alat kesehatan dan kegiatan lainnya,” kata Andang.
Khusus penanganan warga terdampak, menurut Andang itu ada dari Provinsi dan Pusat.
“Kita kan ada 52 ribu warga miskin, itu dari provinsi. Tapi bisa saja Pemkab juga menganggarkan dalam hal jika ada yang belum terkoper, kita nunggu saja dulu dari yang pusat dan provinsi, tambahan itu nanti kebijakannya ada di Pak Bupati, ” katanya.
baca juga: Pemkot Bandung Siapkan Bantuan bagi Warga Terdampak Corona
Anggaran Rp11 Milyar itu khusus kedaruratan. Dalam posisi darurat ini untuk percepatan, proses belanja APD dan kebutuhan alat kesehatan, tidak melalaui mekanisme lelang.
“Kalau posisi darurat gak usah lelang lelang lah, penunjukan langsung juga bisa,” kata Andang.
Sementara itu, secara rinci alokasi anggaran kedaruratan ini diminta dibuka peruntukannya dan segera direalisasi.
“Jangan sampai ada isu seperti adanya penggalangan dana untuk kegiatan pencegahan ke desa-desa, di salah satu kecamatan di Ciamis,”.
“Kalau memang ada anggarannya dari kegawat daruratan ini harus segera direlisasi, jangan terlalu banyak rapat,” Deni warga Lakbok.
(DH)