Kamis 12 Desember 2024

Pemda Jabar Resmi Ajukan PSBB di 5 Wilayah

BANDUNG, FOKUSJabar.id: Pemerintah Daerah (Pemda) Jawa Barat (Jabar) hari ini resmi mengajukan permohonan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) lima wilayah, Rabu (/8/4/2020).

Kelima wilayah itu yakni Kabupaten dan Kota Bogor, Kota Depok, serta Kabupaten dan Kota Bekasi (Bodebek).

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (Emil) mengatakan surat permohonan PSBB Bodebek nantinya akan dinilai oleh Kementerian Kesehatan.

Emil berharap keputusan akan keluar dalam satu atau dua hari mendatang.

“Surat dari lima kepala daerah (Bodebek) sudah masuk ke kami (Pemprov Jabar) kemudian kami rekap dan hari ini Pemda Provinsi Jabar mengajukan PSBB untuk lima wilayah Bodebek, nanti akan di review oleh Kementerian Kesehatan mudah-mudahan sehari atau dua hari keluar keputusannya,” kata Emil.

Baca Juga: Lockdown Wuhan Dicabut, Tonggak Baru Perjuangan Cina Lawan Covid-19

Menurut Kang Emil, wilayah Bodebek harus satu klaster dengan DKI Jakarta.

“Ini mengindikasikan kita ingin satu frekuensi kebijakan dengan DKI Jakarta karena data menunjukkan secara nasional 70 persen COVID-19 persebarannya ada di wilayah Jabodetabek,” katanya.

Oleh karena itu, apapun kebijakan DKI Jakarta harus diikuti oleh Bodebek.

“Apapun yang DKI Jakarta putuskan kita akan mengikuti atau sebaliknya ada masukan dari kami yang DKI Jakarta bisa pertimbangkan,” kata Emil.

(Agung)

Berita Terbaru

spot_img