CIAMIS, FOKUSJabar.id: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ciamis mengimbau agar masyrakat tidak panik jika ada yang meninggal karena Corona. Terlebih statusnya baru Pasien Dalam Pengawasan (PDP).
Demikian disampaikan Juru Bicara (Jubir) Pusat Informasi dan Koordinasi (PIK) Covid-19 Ciamis dr. Bayu menyusul fenomena penolakan pemakaman jenazah terpapar Covid-19.
Jasad yang sudah meninggal tidak akan menularkan Covid-19, terlebih jika tidak mengeluarkan cairan dari mulut dan telinga, atau badannya.
“Yang meninggal terdampak covid-19 tidak akan menularkan virus, karena jasad tidak akan mengeluarkan cairan dari mulutnya. Jadi kalau ada yang meninggal, warga harus tetap tenang, jangan panik apalagi menolak pemakaman,” kata dr Bayu dalam keterangan persnya, Rabu (8/4/2020).
baca juga: Lokasi Pemakaman PDP Covid-19 Asal Bandung Dirahasiakan
Pihak keluarga juga tifak perlu khawatir dengan jasad keluarganya yang meninggal, karena jasad diurus dengan baik sebagaimana mestinya dengan syariat Islam.
“Karena tim pembersih jenazah telah bekerjasama dengan para kyayi dan ustadz untuk membersihkan jenazah tersebut,” kata dia.
Kendati begitu, jika ada warga yang ingin memakamkan jenazah keluarganya, pemakaman harus sesuai yang ditentukan pemerintah.
“Minimal pemakaman harus berjarak 50 meter dari pemukiman warga terakhir dan 59 meter dari sumber mata air atau sumur dan kedalaman lebih dari dua meter,” kata dia.
Bila pemakaman yang disediakan oleh pihak keluarga tidak sesuai standar, maka pemerintah akan mencarikan pemakaman yang sesuai untuk jasad tersebut.
“Alhamdulilah,warga Ciamis saat ini tidak mempermasalahkan pemakaman, karena masarakat Ciamis masih memegang empati dan saling menghormati,” kata dia.
(Saputra/DH)