CIAMIS, FOKUSJabar.id : Mencegah penyebaran Covid-19 para pendatang yang masuk wilayah Desa Pawindan Kecamatan/Kabupaten Ciamis Jawa Barat disterilisasi dengan cara diharuskan lapor di Pos Pemantau yang didirikan secara swadaya.
Demikian dikatakan Mumu salah seorang warga yang berjaga di Pos Dusun Pasirpeuteuy Desa Pawindan, Rabu (8/4/2020).
Mumu mengatakan, pendirian pos tersebut untuk memantau para pendatang khususnya pemudik yang datang dari zona merah corona yang akan masuk ke Desa Pawindan.
“Para pendatang yang akan masuk ke wilayah Desa Pawindan harus melaporkan diri riwayat perjalananya di pos ini,” katanya.
Baca Juga: Bos Twitter Sumbang 16 Trilyun untuk Lawan Corona
Mumu mengatakan, dalam pemeriksaan tersebut kalau diketahui pendatang tersebut riwayat perjalananya dari daerah zona merah langsung disarankan untuk melaporkan dirik ke Puskesmas terdekat.
“Bagi warga pribumi yang baru pulang dari aktifitas seharianya sebelum masuk pemukiman kendaraaanya disemprot disinfektan dan harus mencuci tangan di tempat yang telah disediakan,” ucapnya.
Mumu mengatakan, selain dilakukan penjagaan di setiap jalan yang akan masuk pemukiman warga pihak relawan juga selalu menyosialisasikan pencegahan Covid-19.
“Kami juga turun ke warga-warga untuk memberikan sosialisasi terkait Covid-19 ini,” jelasnya.
Mumu berharap, dengan semua yang dilakukan kejadian yang tidak diharapkan akibat Covid-19 ini tidak terjadi di wilayahnya.
“Kami sudah sekuat tenaga berusaha dalam mengantisipasi merebaknya Covid-19 ini,” ungkapnya. (Husen Maharaja/DH).*