TASIKMALAYA, FOKUSJabar.id : Koordinator Lembaga Independent Pemantau Bangsa (LIPB) Tasikmalaya, Ikbal Nasihin mengatakan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang selama ini bergulir untuk masyarakat ternyata menimbulkan beberapa permasalahan.
Menurut Ikbal, selain kwalitas dan kwantitas yang tidak sesuai, juga lebih dari 30% pemegang kartu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) kosong atau tidak ada uangnya. Dan yang lebih mencengangkan lagi ternyata para supplier tidak pernah membayar PPh (Pajak Penghasilan ) sebesar 1,5 persen.
“Program BPNT ternyata menimbulkan banyak masalah, Kartu KPM yang kosong dan tidak bisa dicairkan alias tidak ada uangnya juga supllier-nya tidak membayar pajak, ini sangat miris sekali,” ungkap Ikbal Nasihin, Selasa (7/4/2020).
Ikbal melanjutkan, dari jumlah 109.728 KPM se Kabupaten Tasikmalaya jika dikalikan PPh sebesar 1.5 persen, kemudian dikalikan Rp. 110.000,- per KPM jumlahnya Rp. 181.046.250,- tiap bulannya.
“Jadi Rp. 181.046.250,- hilang tiap bulannya yang seharusnya dibayar oleh supllier BPNT untuk PPh 1,5 Persen, jadi kemana itu pajak, dan tentunya kami akan terus investigasi karena disinyalir ada pelanggaran juga tindak pidana korupsi,” tegasnya.
Padahal, lanjut Ikbal, semua perusahaan pemasok atau supllier BPNT harus melunasi PPh senilai 1,5 persen dan jelas masuk ke kas negara dan itu wajib dibayarkan.
“Tentunya kami sangat menyesalkan peristiwa ini. Terutama kepada Dinas Sosial dan PMD yang harus bertanggung jawab, anehnya Sekretaris Daerah (Sekda) sebagai ketua Tikor BPNT Kabupaten Tasikmalaya juga terkesan membiarkan semua ini,” tuturnya.
Ikbal menjelaskan padahal supllier BPNT dapat keringanan tidak membayar PPN yang 10 Persen tapi PPh kabupaten tetap harus dibayar sesuai aturan perpajakan.
“Kadinsos dan Sekda Kabupaten Tasikmalaya seakan membiarkan praktek merugikan kas daerah, atau jangan-jangan ada main mata diantara mereka, wallahualam,” pungkasnya.
(Nanang Yudi/DH)*