TASIKMALAYA,FOKUSJabar.id: Warga Kota Tasikmalaya imbau agar mewaspadai para pemudik dari zona merah virus corona (Covid-19) yang akan menetap di wilayah atau dilingkungan sekitar.
Sekretaris Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kecamatan Indihiang Kota Tasikmalaya Sodik Sonandi menjelaskan, setiap hari, tidak kurang dari 100 warga dari zona merah virus corona masuk melalui jalur perbatasan Indihiang yang akan menetap di wilayah Kota Tasikmalaya
“Jalur perbatasan Indihiang ini salah satu jalur masuk wilayah Kota Tasikmalaya yang cukup padat dilalui, banyak pendatang dari zona merah masuk melalui perbatasan Indihiang Kota Tasikmalaya,” kata Sodik Sunandi saat monitoring Posko Perbatasan Indihiang Senin (06/04/20).
Baca juga: Duh! Kota Tasikmalaya Ranking Teratas Positif Covid-19 di Priangan Timur
Dikatakan Sodik, penjagaan dilakukan 24 jam, puluhan personil dilibatkan mulai dari TNI, Polri, Pol PP, Dishub, Tenaga Medis termasuk relawan mahasiswa Unsil berjaga di Posko, kata dia khusus pendatang dari zona merah Covid-19 dari Jabodetabek yang masuk Kota Tasikmalaya diawasi ketat petugas, suhu tubuhnya langsung dicek kesehatannya dan didata lengkap by name by address termasuk nomor teleponnya.
“Setelah itu mereka wajib melaporkan diri di aparat setempat dan fasilitas kesehatan (faskes) terdekat, kita selalu memberikan edukasi kepada mereka supaya sadar diri melakukan isolasi mandiri guna mencegah penularan virus corona di lingkungan sekitar,” ucapnya.
Sodik meminta, warga yang berasal dari zona merah Covid-19 yang memaksakan diri masuk wilayah Kota Tasikmalaya wajib hukumnya mematuhi anjuran dari Pemerintah melakukan isolasi di rumah.
“Warga yang datang dari zona merah, harus tau diri dan sadar diri dengan isolasi diri selama 14 hari sesuai protap kesehatan, jangan berkeliaran supaya tidak menularkan virus corona kepada orang lain,” tuturnya.
Sodik menambahkan, perkembangan positif Covid-19 saat ini di Kota Tasikmalaya terus bertambah, sampai detik ini sudah ada 8 orang yang terkonfirmasi Positif terpapar virus mematikan ini sehingga perlu dilakukan pencegahan bersama, Lanjut dia, seiring bertambahnya pasien positif Covid-19, Pemerintah Kota Tasikmalaya memutuskan memperketat lalu lalang orang masuk wilayah Kota Tasikmalaya.
“Sikap tegas ini sebagai upaya secara massif untuk memutus rantai penyebaran wabah virus corona di wilayah Kota Tasikmalaya,”ucapnya.
Sodik menegaskan, siapapun yang mau masuk atau sekedar hanya berkunjung satu atau dua hari ke wilayah Kota Tasikmalaya, wajib didata di Posko, terlebih mereka yang berasal dari zona merah Covid-19 mendapat pengawasan ketat dari aparat setempat dan wajib dilakukan isolasi mandiri. “Jika tidak akan dikenakan sanksi sesuai undang-undang kesehatan yang berlaku,” pungkasnya. (Seda/AS)