TASIKMALAYA, FOKUSJabar.id : Jalur perbatasan masuk wilayah Kota Tasikmalaya semakin diperketat sebagai dampak diberlakukannya karantina wilayah parsial dan terus merebaknya penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) di wilayah Kota Tasikmalaya.
Seperti di perbatasan Karangresik, petugas Posko Penanggulangan Covid-19 yang dijaga puluhan petugas dari Kepolisian, TNI, Pol PP, BPBD, Karang Taruna dan tenaga medis melakukan pemeriksaan terhadap warga yang masuk wilayah Kota Tasikmalaya.
Setiap kendaraan yang melintas, terutama kendaraan bernopol dari luar Tasikmalaya diarahkan masuk ke area Posko untuk diperiksa petugas.
Koordinator Posko Perbatasan Karangresik Kota Tasikmalaya, Agus Heryanto mengatakan, seiring diberlakukannya karantina wilayah parsial bagi siapapun yang masuk ke wilayah Kota Tasikmalaya akan diperiksa ketat.
“Ini instruksi pimpinan, warga yang akan masuk ke Kota Tasikmalaya harus diperketat dan diperiksa sebagai langkah untuk memutus rantai penyebaran virus Corona agar tidak semakin merebak di Kota Tasikmalaya,” ungkap Agus, Minggu (5/4/2020).
Baca juga: Satu Orang PDP Corona Ciamis Meninggal Dunia
Sambung dia, jalur perbatasan Karangresik merupakan jalur yang sangat padat dilalui kendaraan yang akan masuk ke wilayah Kota Tasikmalaya. Karenanya, kita siagakan puluhan personel untuk menjaga perbatasan bagian Utara Kota Tasikmalaya ini.
“Penjagaan dilakukan selama 24 jam. Ini sebagai langkah serius kita dalam mencegah penyebaran Covid-19 masuk ke Kota Tasikmalaya yang mungkin dibawa oleh para pendatang,” imbuhnya.
“Kalau kendaraan yang melintas dari daerah zona merah Covid-19 (Jakarta, Depok, Bogor, Tangerang, Cirebon, Semarang, Surabaya, Yogjakarta, Solo) yang mau berkunjung atau menetap di Kota Tasikmalaya, sopir beserta penumpangnya diminta turun untuk dites suhu tubuh dan satu persatu didata petugas. Selanjutnya, semua data dilaporkan ke pihak aparat setempat dimana mereka akan tinggal untuk dilakukan karantina mandiri,” ujar Agus.
Sesuai ketentuan, warga dari zona merah Covid-19 dan masuk ke wilayah Kota Tasikmalaya itu otomatis masuk kategori ODP dan wajib dikarantina mandiri di rumahnya.
“Langkah ketat dan tegas yang diterapkan petugas Posko untuk membatasi warga yang masuk ke Kota Tasikmalaya sekaligus mencegah adanya virus corona yang disebarkan para pendatang. Kita mau menyelamatkan masyarakat Kota Tasikmalaya dari penularan virus yang terus memakan korban jiwa,” terangnya.
Menurutnya, sejak diberlakukan karantina wilayah di Kota Tasikmalaya, 31 Maret lalu, sudah ratusan orang dari zona merah Covid-19 masuk ke wilayah Kota Tasikmalaya dan datanya sudah ada di Posko.
Sementara Perkembangan Covid-19 di Kota Tasikmalaya berdasarkan data dari Crisis Center Penanganan Covid-19 Pemkot Tasikmalaya per Minggu (05/04/2020), terkonfirmasi Positif 7 orang, Pasien Dalam Pengawasan (PDP) 15 orang dan Orang Dalam Pemantauan (ODP) 539 orang.
(Seda/Bam’s)