CIAMIS,FOKUSJabar.id: Pemerintah Kabupaten Ciamis meminta warganya yang berada di perantauan, terlebih zona merah untuk tidak mudik terlebih dahulu sampai kondisi memungkinkan. Hal itu penting demi mencegah kejadian yang tidak diharapkan akibat mewabahnya virus Corona.
Menurut Bupati Kabupaten Ciamis Herdiat Sunarya, larangan yang ditujukan bagi warganya di perantauan itu karena sudah telah ada seorang warga yang positif Covid-19 setelah dijeunguk keluarganya dari wilayah zona merah.
baca juga: Terlanjur Mudik ke Jabar, Harus Dikarantina
“Kami telah menerima laporan ada seorang warga yang positif Covid-19 setelah dijenguk keluarganya yang datang dari daerah zona merah. Kalau memang sayang dengan keluarga, tetangga dan teman-teman yang ada di Ciamis maka urungkan dulu untuk pulang kampung,” kata Herdiat, Kamis (2/4/20200.
Sementara itu seseorang warga Kabupaten Ciamis yang positif terkana Covid-19 lanjut Herdiat, awalnya mempunyai riwayat sakit stroke namun beberapa waktu setelah ditengok oleh keluarganya dari daerah zona merah, orang itu positif Corona.
“Setelah dilakukan swab tes, ternyata positif. Saat ini pasen sedang dalam perawatan di rumah sakit umum milik pemerintah daerah,” kata dia.
(Husen Maharaja/LIN)