BANDUNG,FOKUSJabar.id: PD Kebersihan Kota Bandung mengimbau agar masyarakat memisahkan limbah masker dengan sampah lainnya, hal itu menyusul meningkatnya limbah masker yang dikhawatirkan menjadi ‘agen’ penyebaran virus.
Pjs. Direktur Utama PD Kebersihan Kota Bandung Gun Gun Saptari Hidayat mengatakan, saat ini limbah masker dengan sampah lainnya masih bercampur. Jumlahnya pun cukup banyak. Pihaknya khawatir dari limbah masker tersebut terjadi penyebaran virus, terlebih petugas kebersihan masih bersentuhan langsun dengan sampah-sampah.
“Petugas kebersihan ini masih bersentuhan langsung dengan sampah, risiko terkena virus atau penyakit sangat tinggi,” kata Gun Gun di Balaikota Bandung, Jalan Wasrtukencana, Rabu (1/4/2020).
baca juga: Masker Bisa Jadi “Agen” Covid-19
Oleh sebab itu, pihaknya terus berupaya mensosialisasikan kepada masyarakat terkait pentingannya memilah sampah. Terutama, dalam kondisi seperti sekarang ini. Salah satu upaya yang diberikan, yakni dengan mengedukasi lewat film atau visual lainnya kepada masyarakat tentang mengolah limbah masker.
“Terutama masker yang sekali pakai, sebelum dibuang itu dirusak dterlebih dahulu agar tidak dimanfaatkan orang tak bertanggungjawab dan didaur ulang. Sebaiknya digunting dulu atau dihancurkan sebelum dibuang,” kata dia.
Kendati begitu, pihaknya telah menetapkan standar kebersihan sekaligus perlindungan bagi para petugas di lapangan, seperti menggunakan APD minimal dengan membekali masker, hand sanitizer dan sarung tangan. Bahkan pihaknya, membekali petugas dengan vitamin C untuk dua minggu awal.
“Petugas kami tetap kerja normal seperti biasa, jadi selain petugas kesehatan, kami termasuk tim yang tetap bekerja. Karena tidak mungkin dihentikan. Disetop sehari saja bisa jadi masalah,” kata dia.
Saat ini total petugas di lapangan mencapai 1.153 untuk semua elemen, mulai dari penyapu, kru, sopir, termasuk juga ada karyawan yang berkaitan dengan penagihan dan lain-lain.
Untuk diketahui, masker bekas yang telah digunakan bisa menjadi media penularan virus, bahkan agen penyebab penyakit dan itu sangat berbahaya. Kendati begitu, penggunaan masker di lingkungan masyarakat tidak dikategorikan sebagai limbah medis, tetapi limbah domestik.
Karena masker tidak digunakan dalam pelayanan kesehatan atau pasien di Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Fasyankes). Sehingga perlakuan pengelolaannya sama dengan pengelolaan limbah domestik sesuai Undang undang Nomor 18 tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah.
(Yusuf Mugni/LIN)