GARUT,FOKUSJabar.id: Diterpa isu akan dilakukan penutupan transaksi jual beli oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral (Disperindag ESDM) tidak berpengaruh kepada ratusan pedagang Pasar Wanaraja.
Terpantau FOKUSJabar.id, mereka tetap membandel membuka kios miliknya dan menjalankan aktivitas seperti biasa.
Ketua Ikatan Warga Pedagang Pasar (Iwappa) Wanaraja, Ali Nurdin (Bos Ceceng) menegaskan, pihaknya bersama para pelaku pasar tetap akan berjualan meski dilarang oleh Pemkab Garut.
Baca Juga: Dompet Digital Permudah Berkurban Jarak Jauh
Kata dia, menutup pasar bukan menyelesaikan masalah tetapi akan menimbulkan masalah baru karena menyangkut mata pencaharian para pedagang.
“Jika Pemkab menutup paksa, Kami akan melawan dan tetap akan buka,” tegas Bos Ceceng kepada FOKUSJabar.id, Rabu (1/4/2020).
Pihaknya sependapat dengan Sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) Jawa Barat. Yaitu dilakukan rapid test Corona Virus Disease (Covid-19).
“Jadi lebih baik dilakukan rapid test Covid-19 daripada Pemkab Garut menutup aktivitas pasar yang bisa menimbulkan masalah baru,” tegas Ketua Pasar Wanaraja.
Saat ini akan dilakukan rapat antara Disperindag ESDM, Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) dan Iwappa Wanaraja.
(Andian/Bam’s)