GARUT, FOKUSJabar.id: Bupati Garut, Rudy Gunawan melalui Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral (Disperindag ESDM) dan UPT Pasar Wanaraja mengundang Ikatan Warga Pedagang Pasar (Iwappa) setempat ke Gedung Pendopo, Selasa (31/3/2020).
Ketua Iwappa Wanaraja, Ali Nurdin (Bos Ceceng) mengatakan, undangan tersebut membahas terkait salah satu warga yang positif terinfeksi Corona Virus Disease (Covid-19). Dimana tempat tinggal pasien tepat di belakang Pasar Wanaraja.
Anehnya, kita tidak diperbolehkan masuk dengan alasan lagi menggelar rapat terbatas terlebih dulu.
“Buat apa Kami diundang kalau tidak diizinkan mengikuti rapat terbatas? Dan Kami diminta untuk menutup sementara aktivitas di Pasar Wanaraja,” kata Bos Ceceng.
Baca Juga: Pasutri Positif Corona di Aceh, Satu Kecamatan Diisolasi
Menurut dia, menutup sementara aktivitas di Pasar Wanaraja tidak semudah membalikan telapak tangan. Pasalnya, berkaitan dengan urusan isi perut masyarakat.
Senada disampaikan Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) Kabupaten Garut, Yudi Setia Kurniawan. Pihaknya bersama Forum Iwappa menolak keras menutup aktivitas jual beli di Pasar Wanaraja khususnya.
“Satu saja pasar tradisional ditutup baik sementara maupun selamanya, Kami minta Alfamart Indomaret, Yomart, Yogya dan Ramayana juga harus ditutup,” tegas Yudi.
Tak hanya itu, pihaknya pun menuntut jaminan sosial bagi anak dan istri para pedagang pasar tradisional.
Penutupan pasar merupakan bentuk kepanikan Bupatikarena kecolongan ada warganya yang positif Covid-19.
“Rencana penutupan pasar membuat gelisah masyarakat. Atas dasar tersebut, Kami minta Pak Bupati dan Disperindag ESDM komprehensif menghargai organisasi yang ada di pasar,” tegas Yudi.
(Andian/Bam’s)