Kamis 12 Desember 2024

Belajar di Rumah, Orangtua Wajib Pantau Anak Gunakan Gadget

CIAMIS, FOKUSJabar.id: Pemkab Ciamis memperpanjang kebijakan masa belajar di rumah selama dua pekan untuk antisipasi penyebaran virus corona (Covid-19).

Selain itu Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya perketat pengawasan di perbatasan menindaklanjuti jumlah pemudik dari Zona merah yang datang ke Ciamis. 

Menyikapi hal tersebut, Bidang Pendidukan dan Pengembangan Potensi Karang Taruna Kabupaten Ciamis,  Dian Ghozin meminta masyarakat untuk jaga prilaku anak selama di rumah. Salah satunya mengawasi penggunaan gadget.  

“Informasi terkait Covid-19 di medsos cukup liar. Maka dari itu,  perlu pengawasan dan kebijaksanaan peran orangtua dalam meminimalisir penyebaran hoax,” ucanya, Senin, (30/3/2020).

Baca juga: Lebih Baik Tidak Mudik, Ciamis Perketat Pengawasan Di Perbatasan

Dian Ghozin menambahkan,  selain informasi hoax, akses internet anak harus dipantau, jangan sampai anak mengakses situs yang dapat merusak akhlak. 

“Jangan dibiarkan anak main gadget sendiri dan bebas mengakses internet masif tanpa pantauan. Saat ini banyak situs negatif yang berkaitan,  jangan sampai karena ketidak sengajaan klik intenet anak jadi mengakses hal yang tidak pantas,” tegas Dian.

Dian Ghozin menuturkan, saat seperti ini adalah momen untuk mendekatkan diri dengan anak, bagi orangtua yang selama ini sibuk dengan pekerjaan di luar rumah. 

(Riza M Irfansyah/Bam’s) 

Berita Terbaru

spot_img