BANDUNG, FOKUSJabar.id: Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Provinsi Jawa Barat segera membuat rencana mitigasi dampak virus corona (Covid-19) bagi sektor pariwisata sesuai arahan Sekretaris Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf), Giri Adnya.
Kepala Disparbud Jawa Barat Dedi Taufik mengatakan, arahan muncul dalam rapat koordinasi melalui video confrence antara Kemenparekraf RI bersama Kepala Dinas Pariwisata Provinsi seluruh Indonesia pada akhir pekan lalu. Setidaknya ada tiga poin dalam rencana mitigasi dampak corona sesuai dengan standar World Tourism Organization (UNWTO).
Pada tahap I yakni masa tanggap darurat di bulan Mei sampai 29 Mei. Lalu tahap II, pemulihan pasca pandemik covid-19 berlangung pada Juni sampai Desember 2020. Dan tahap normalisasi berlangsung pada Januari hingga Desember 2021.
baca juga: Kemenag Alokasikan Dana Bos dan BOP untuk Penanggulangan Corona
“Itu menjadi semacam panduan di luar dari kebijakan pembenahan di berbagai sektor. Tapi semua bergantung situasi yang berkembang. Tentu kami berharap pandemi ini berakhir dengan cepat. Pemerintah pusat dan daerah sedang mengupayakannya,” kata Dedi saat dihubungi via telepon selularnya, Senin (30/3/2020).
Dedi mengaku, dirinya sudah menyampaikan tiga poin rencana mitigasi kepada Gubernur Jabar, Ridwan Kamil. Terutama untuk membuat sistem informasi terintegrasi berkaitan penanganan virus Corana.
Disparbud Usulkan
Selain itu, pihaknya pun mengusulkan insentif dan keringanan biaya pembayaran pajak bagi dunia usaha pariwisata berkoordinasi dengan kabupaten/kota. Ditambah lagi, realokasi anggaran untuk penanganan virus corona sesuai arahan pemerintah pusat termasuk percepatan bantuan keuangan kepada masyarakat yang mengalami krisis ekonomi.
Berkaitan dengan percepatan pemulihan pandemi, Dedi meminta, kementerian membuat rumusan arus aktivitas masyarakat. Dedi menyarankan, akses Jakarta yang masuk menuju Jawa Barat melalui jalan tol dan juga akses pintu masuk ke Jawa Tengah dan Jawa Timur perlu dikaji.
“Perlu adanya ketegasan dari Pemerintah Pusat mengenai pergerakan orang yang melintasi kawasan Jawa Barat untuk meminimalisir tersebarnya virus Corona di Jawa Barat dan semua wilayah di Indonesia,” tegasnya.
(As/ars)