GARUT, FOKUSJabar.id: Corona Virus Disease (Covid-19) mewabah di belahan dunia, termasuk Indonesia. Pemerintah pun memberlakukan karantina aktivitas publik (lockdown) untuk memutus mata rantai penyebaran virus mematikan tersebut.
Kebijakan pemerintah tersebut diapresiasi masyarakat. Hanya saja, mereka tidak terlena. Artinya, tidak melupakan tugas-tugas kantor yang harus diselesaikan dengan cepat. Terutama yang menyangkut dengan pelayanan publik.
Lockdown Covid-19
Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Generasi Muda Peduli Tanah Air (Gempita) Kabupaten Garut, Asep Berlian meminta para pejabat bijak dalam menggunakan waktu lockdown.
Baca Juga : Polres Banjar Membuat Disinfektan Chamber
Tak hanya itu, pihaknya pun meminta para wakil rakyat untuk tidak cuti (rehat) dari kegiatan ke-DPRD-annya. Tupoksi mereka tentunya harus berbanding lurus dengan gaji Rp34 juta per bulan yang diterimanya.
“Sebagai masyarakat tentunya Kami berharap anggota DPRD tetap bekerja. Harus malu dengan penghasilan yang begitu besar setiap bulannya,” tegas Asep Berlian kepada FOKUSJabar.id, Kamis (26/3/2020).
(Bam’s)


