BANDUNG, FOKUSJabar.id: Provinsi Jawa Barat menjadi paling banyak dalam melakukan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) tahap pertama tahun 1441H/2020M.
Dari lima provinsi besar lainnya, Jawa Barat paling atas dengan jumlah 17.180 jamaah haji. Disusul provinsi Jawa Timur (12.506), Jawa Tengah (8.701), Banten (4.337), dan DKI Jakarta (3.089).
Berdasarkan data dari Siskohat Kementerian Agama Republik Indonesia, jumlah jamaah haji yang sudah terdaftar dari seluruh Indonesia sebanyak 70 ribu orang.
“Laporan Siskohat, sampai hari ini sudah 70.254 jamaah yang melunasi biaya haji,” terang Direktur Layanan Haji Dalam Negeri, Muhajirin melalui aplikasi pesan singkat WhatsApp, Rabu (25/3/2020).
Tingginya antusias jamaah Jawa Barat dalam melunasi biaya haji terbilang wajar. Pasalnya, Jawa Barat merupakan provinsi yang paling banyak mendapat jatah kuota haji di Indonesia yakni 38.723 jamaah, meski tahun ini mengalami pengurangan dari tahun lalu.
Tercatat, untuk Provinsi Jawa Barat, jamaah haji yang paling banyak berada di Kabupaten Bogor dengan jumlah 3.421 jamaah haji. Sedangkan yang paling sedikit adalah Kota Sukabumi sebanyak 253 jamaah haji.
Sementara, lanjut Muhajirin, kuota haji Indonesia tahun ini berjumlah 204 ribu. Jumlah ini terdiri dari 203.320 kuota haji reguler dan 17.680 kuota haji khusus. Kuota haji reguler terbagi menjadi tiga yaitu, 199.518 untuk jamaah haji reguler tahun berjalan, 2.040 prioritas kuota jamaah haji lanjut usia, 1.512 untuk kuota petugas haji daerah, dan 250 petugas pembimbing ibadah KBIHU.
“Sampai hari ini belum ada petugas haji daerah maupun petugas pembimbing ibadah KBIHU yang melakukan pelunasan,” ujar Muhajirin.
Diberitakan sebelumnya, Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag memperpanjang jadwal pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) bagi jamaah reguler Tahun 1441H/2020M. Perpanjangan waktu dimaksudkan agar jamaah mempunyai kesempatan lebih luas sehingga tidak menumpuk pada waktu yang bersamaan.
Jadwal pelunasan Bipih regular untuk tahap pertama awalnya dari 19 Maret hingga 17 April 2020. Jadwal ini diperpanjang hingga 30 April 2020. Untuk pelunasan tahap kedua, awalnya dari 30 April hingga 15 Mei 2020. Jadwal ini diubah menjadi dari 12-20 Mei 2020.
Muhajirin mendorong jamaah untuk memanfaatkan layanan pelunasan non teller. Jamaah bisa melakukan transfer sehingga tidak perlu datang ke bank.
“Ini penting untuk sama-sama mencegah penyebaran Covid-19,” jelasnya.
(Asep/ars)