CIAMIS, FOKUSJabar.id: Pemilihan Kepala Desa di Kabupaten Ciamis yang semula akan digelar April 2020 ditunda. Sebanyak 143 desa pun sepakat diundur untuk mencegah menularnya virus Corona (Covid-19). Dengan begitu, masyarakat bisa tetap menjaga kesehatan dan menjaga lingkungan serta terhindar dari keramaian.
Demikian disampaikan Bupati Ciamis Herdiat Sunarya di Operation Room Setda Ciamis, Selasa (24/3/2020). Dia mengatakan bahwa kondisi saat ini tidak memungkinkan untuk menggelar Pilkades.
” Kami seluruh jajaran Pemkab Ciamis memutuskan untuk menunda pelaksanaan Pilkades,” kata Herdiat.
Baca Juga: Gegara Covid-19, Aktivitas Warga di Ciamis Sepi
Semua ini dilakukan untuk melindungi dan mengantisipasi penyebaran Covid-19. Dengan begitu, dia berharap upaya ini bisa memutus penyebaran virus dan masyarakat bisa memahami. Tidak hanya itu, Herdiat pun mengimbau agar perangkat desa tidak melaksanakan kegiatan yang bisa mengundang datangnya Covid-19.
(Saputra/LIN)