Kamis 12 Desember 2024

Arahan Presiden Soal Covid-19, Jabar Sepakati Refocusing dan Realokasi APBD

BANDUNG, FOKUSJabar.id: Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta seluruh gubernur untuk melakukan mitigasi terhadap masyarakat dengan refocusing dan realokasi anggaran. Hal itu untuk mempercepat penanganan Covid-19 baik terkait isu kesehatan maupun bantuan sosial (bansos) untuk mengatasi isu ekonomi.
Demikian disampaikan Gubernur Jabar Ridwan Kamil (Emil) seusai mengikuti Rapat Terbatas bersama Presiden Jokowi melalui video conference di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (24/3/2020).
Hal itu tercantum dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Refocusing Kegiatan, Realokasi Anggaran serta Pengadaan Barang dan Jasa dalam rangka Percepatan Penanganan Covid-19 yang dikeluarkan pada Jumat lalu.
Menanggapi arahan tersebut Emil mengatakan bahwa Pemprov Jabar bersama DPRD Provinsi Jabar telah berkoordinasi untuk refocusing dan realokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Kami sudah melakukan rapat dengan DPRD (Jabar). Semua yang bapak (presiden) sampaikan sudah kami siapkan, pergeseran-pergeseran dana sudah kami sepakati. Tinggal masalah teknis mendistribusikan, terjadi fenomena baru, miskin baru, yang tadinya tidak masuk dalam kategori subsidi, tidak terdaftar namanya, tiba-tiba mendadak dia masuk kategori itu,” kata Emil.
Emil berharap pemerintah pusat melalui APBN bisa membantu daerah untuk alokasi anggaran terhadap masyarakat yang masuk kategori miskin baru.  Terlebih itu yang akan menjadi tantangan.
“Kami sudah mengatur, dan kami akan fokuskan, mungkin yaang miskin lama oleh APBN dan miskin baru akan kami coba hitung dari APBD,” kata dia.
Melalui Ratas tersebut, Emil melaporkan rencana Pemprov Jabar untuk melakukan tes massif Covid-19 mulai minggu ini. Tes itu bertujuan mengetahui peta persebaran Covid-19 agar pihaknya bisa melakukan tindak lanjut medis dan membuat keputusan tepat dalam upaya penanggulangan dan pencegahan penyebaran penyakit tersebut.
“Kita akan fokus minggu ini pada tes massif. Tidak untuk semua orang,” kata Emil.
Emil mengatakan bahwa tes massif Covid-19 ditujukan bagi tiga kategori masyarakat, yakni kategori A yang dilakukan door-to-door di rumah sakit rujukan Covid-19 di daerah masing-masing bagi Orang Dalam Pemantauan (ODP), Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan keluarga, tetangga, temannya, serta petugas kesehatan di rumah sakit yang menangani Covid-19.
Kategori B adalah profesi yang rentan (tertular), dites melalui konsep drive thru. Semakin banyak, semakin cepat, dan aman, tidak turun mobil, tidak bersentuhan fisik, diatur sesuai undangan, satu per satu. Kemudian kategori C dengan konsep drive thru yakni masyarakat luas yang memiliki gejala sakit yang diduga penyakit Covid-19.Dugaan tersebut harus merujuk sesuai keterangan fasilitas kesehatan, bukan self-diagnosis atau mendiagnosis diri sendiri.
“In Sya Allah di akhir minggu ini peta persebaran Covid-19 di Jawa Barat bisa lebih jelas, sehingga akhir pekan kami bisa ambil keputusan apakah libur atau dirumahkan ini diperpanjang. Kalau tren (penyebaran Covid-19) ternyata turun atau ternyata hasilnya parah, kami mohon izin minta arahan apakah anak-anak yang bersekolah di rumah diperpanjang seminggu atau dua minggu lagi,” kata dia.
Dalam arahan lainnya, Presiden meminta semua kementrian/lembaga, serta pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota untuk memangkas rencana belanja yang tidak diprioritaskan.
“Saya perintahkan kepada semua kementerian/lembaga, gubernur, bupati/wali kota agar memangkas rencana belanja yang tidak prioritas di APBN maupun di APBD. Anggaran-anggaran perjalanan dinas, pertemuan-pertemuan, belanja-belanja lain yang tidak dirasakan langsung oleh masyarakat harus dipangkas, karena kondisi fiskal kita sekarang bukan kondisi yang enteng,” kata Jokowi dalam Ratas itu.
Tidak hanya itu, Jokowi pun menekankan tiga hal yang menjadi fokus dalam penanganan Covid-19 di Tanah Air, yakni (1) Keselamatan dan kesehatan sebagai hal yang utama; (2) Menyiapkan Bantuan sosial; dan (3) Menghitung dampak ekonomi dan memastikan ketersediaan stok pangan.
Jokowi pun mengingatkan pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota untuk mempertahankan daya beli masyarakat dan memperhatikan para buruh, pekerja harian, petani, nelayan, serta para pengusaha mikro dan kecil.
“Oleh sebab itu, setiap kegiatan yang ada di provinsi, kabupaten, dan kota diarahkan agar menjadi program padat karya tunai. Ini untuk mempertahankan daya beli masyarakat, tetapi tetap harus mengikuti protokol kesehatan secara ketat untuk mencegah penularan COVID-19,” kata Jokowi.
Untuk mengatasi dampak COVID-19, Jokowi mengatakan bahwa pemerintah pusat segera mengeluarkan kebijakan terkait penambahan bantuan sembako bagi penerima manfaat serta memulai program Kartu Pra Kerja untuk mengantisipasi karyawan yang terkena PHK, pekerja harian yang hilang penghasilan, dan pekerja mikro yang kehilangan pasar.
“Dan saya minta agar pemerintah provinsi bisa ikut mendukung ini, siapa yang harus diberi agar mulai didata dengan baik,” kata dia.
(LIN)

Berita Terbaru

spot_img