PANGANDARAN, FOKUSJabar.id: Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Barat membatasi jam operasional serta mengalihkan pelayanan pembayaran pajak kendaran secara online. Terhitung per hari ini Selasa tanggal 24 sampai 29 Maret 2020 pelayanan Kantor Bersama (Samsat) di seluruh Jawa Barat ditutup sementara. Hal itu dilakukan dalam upaya pencegahan Covid-19 dan mengimplementasikan kebijakan social distancing.
Kasi Pendataan Dan Penetapan (Dapen) Hendrian Oetama mengatakan, penutupan sementara pelayanan di samsat merupakam tindaklanjut dari Surat Telegram Kapolri Nomor :ST/967/III/YAN.1.1/2020 tanggal 23 Maret 2020 tentang Penutupan Sementara Layanan Kantor Bersama (Samsat) dalam upaya pencegahan Covid-19 serta mempertimbangkan situasi nasional terkait cepatnya penyebaran Covid-19.
“Terhitung tanggal 24 Maret 2020 sampai dengan tanggal 29 Maret 2020 atau ada pemberitahuan lebih lanjut sesuai perkembangan situasi kondisi wabah covid-19,” kata Hendrian, Selasa (24/3/2020).
Seluruh layanan samsat di antarnya, Samsat Induk, Samsat Outlet, Samsat Keliling, Samsat Gendong dan Samsat masuk Desa untuk sementara ditiadakan atau ditutup.
Untuk pembayaran PKB, kata dia, bisa dilakukan melalui Non tunai, e-Samsat, seperti melalui aplikasi Samolnas, Sipolin mapun Sambara.
Baca Juga: Ma’ruf Minta MUI Buat Fatwa Salat Tanpa Wudhu Bagi Tenaga Medis
Hendrian mengatakan, selama pelayanan diliburkan, semua petugas pelayanan di Samsat pun di rumahkan. Hal itu guna pencegahan penyebaran Covid-19 yang sedang dilakukan oleh pemerintah.
Selama pelayanan diliburkan, pihaknya membebaskan denda bagi wajib pajak yang masa berlaku habis dari tanggal 24 hingga 29 Maret 2020 tersebut atau selama pelayanan diliburkan.
“Selama pelayanan libur kita bebaskan denda bagi wajib pajak yang masa berlakunya habis terhitung hari ini sampai 29 Maret 2020 mendatang,” kata dia.
Dia mengaku belum mengetahui apabila masa libur telah berakhir, yakni pada tanggal 29 Maret 2020, apakah pelayanan akan dibuka kembali pada tanggal 30 Maret.
“Kami masih menunggu intruksi dari pimpinan apakah setelah libur akan membuka pelayanan kembali atau tidak,” kata dia.
(Agus/LIN)