TASIKMALAYA, FOKUSJabar.id: Dinas Koperasi UMKM Perindustrian Dan Perdagangan (Dinas KUMKN Perindag) Kota Tasikmalaya bersama tim Satgas menggelar Sidak ke sejumlah distributor kebutuhan masyarakat Sabtu (21/3/2020).
Dipimpin langsung Kepala Dinas KUMKN Perindag Kota Tasikmalaya Firmansyah, tim Satgas gabungan yang terdiri dari Dinas KUMKN Perindag, Dinas Pertanian Perikanan Dan Ketahanan Pangan, Bagian Ekonomi, Satpol PP, serta Kepolisian langsung bergerak menuju ke perusahaan distributor alat medis masker dan hand sanitizer, di kawasan pergudangan Tasik Indah Plaza (TIP), Jalan Ir. H. Juanda Kec.Mangkubumi Kota Tasikmalaya.
Baca Juga: Soal Corona, KAI Ganti 100 Persen Tiket Perjalanan yang Batal
Di sini, tim sidak langsung menemui pemilik perusahaan dan mengecek stok barang di gudang, lalu tim melakukan pertemuan dengan pihak management PT. Enseval Putera Megatranding Tbk. perusahaan distributor.
Tim mengimbau agar perusahaan tidak menimbun barang-barang kebutuhan masyarakat, seperti masker dan hand santizer untuk mencegah penyebaran Covid-19. Harus segera didistribusikan, jangan ditimbun karena masyarakat membutuhkannya.
“Masker dan Hand Sanitizer menjadi kebutuhan masyarakat untuk penanggulangan dan pencegahan penyebaran Covid-19,” kata Firmansyah Sabtu (21/3/2020).
Selain distributor masker dan hand sanitizer, tim pun mendatangi PT Asih Tunggal Asia (Asta). Asta adalah distributor minyak goreng, gula pasir, tepung dan lainnya. Di perusahaan tersebut tim menemukan sekitar 150 ton gula pasir, padahal saat ini komoditi itu sangat sulit didapat.
“Tolong distribusikan, jangan mengambil keuntunan di tengah wabah Corona, jangan mengambil kesempatan di atas penderitaan masyarakat,” kata dia. Dia meminta pihak distributor bisa melayani pembelian eceran dari masyarakat agar mereka tidak sulit mendapatkan gula pasir.
Sidak, Dinas KUMKM Perindag Tasikmalaya
“Kami mengimbau agar masyarakat mendatangi PT Asta di Jalan Ir Juanda no 11, Mangkubumi, jika tidak menemukan gula pasir baik di pasar trandisional maupun di pasar modern. Asta siap melayani pembelian eceran,” kata Firman menambahkan.
Sementara itu, Ketua Satgas Pangan Hamid berharap agar masyarakat tidak dihadapkan dengan kesulitan mendapatkan bahan pangan. Terlebih saat ini tengah menghadapi permasalahan wabah virus Corona.
“Kebutuhan pangan masyarakat harus tetap terjaga, jangan ada yang mempermainkan harga apalagi menimbun bahan pokok,” kata Hamid. Dia mengancam akan memproses hukum siapapun yang bermain curang menaikan harga di atas normal dan menimbun bahan pokok kebutuhan masyarakat.
“Ini sudah intruksi presiden, bahan-bahan kebutuhan pokok masyarakat di tengah menghadapi wabah virus Corona harus tetap tersedia dengan harga terjangkau, jika terbukti mempermainkan harga dan menimbun kebutuhan pokok masyarakat akan dipidana, sanksi hukumannya denda Rp50 milyar dengan ancaman kurungan 20 tahun,” kata dia.
(Seda/LIN)