CIAMIS, FOKUSJabar.id: Untuk menjaga dan mencegahnya penyebaran Covid-19 (virus corona), Kapolres Ciamis membatalkan ijin keramaian untuk berbagai macam kegiatan yang akan berlangsung di Ciamis, Sabtu (21/3/2020).
Kapolres Ciamis AKBP Dony Eka Putra menyampaikan, berbagai macam kegiatan yang berlangsung di Ciamis untuk sementar dibatalkan demi menjaga penyebaran virus corona.
“Kita pihak kepolisian sebenarnya telah mengeluarka ijin kegiatan, akan tetapi dengan adanya situasi seperti sekarang ini terpaksa ijin kegiatan kami batalkan untuk menjaga keamanan dan kenyamanan di saat ramainya virus menular corona atau covid-19 saat ini,” ucapnya (20/3/2020).
Baca Juga: Pemprov Jabar akan Bagikan 1 Juta Masker
Menurutnya, kegiatan yang dibatalkan ijinnya ada beberapa kegiatan di antaranya, Adventur, sepak bola se-Priangan timur, kegiatan Pramuka dan lain sebagainya yang terpaksa dibatalkan.
Ijin Keramaian Dibatalkan
“Dengan sangat terpaksa pihak kepolisian membatalkan semua kegiatan, itu semua untuk menjaga dan berwaspada terkait penularan virus covid-19 saat ini yang terjadi,” katanya.
Dony menambahkan, kegiatan kepolisian untuk saat ini masih tetap berjalan melayani kebutuhan warga ciamis dalam melayani, pembuatan Surat Ijin Mengemudi (SIM) serta Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
“Kita mapolres masih bisa melayani kebutuhan masarakat Ciamis dalam membuat SIM dan SKCK, akan tetapi bila kita kepolisian yang bertugas akan memeriksa terlebih dahulu suhu Tubuh kita,” ujarnya.
(Saputra/As)